Reshuffle tetap bergantung pada keputusan Presiden Joko Widodo. Oleh karenanya, meski pemungutan suara Pilkada telah usai, pelaksanaan reshuffle belum dapat dipastikan.
"Kita tidak bisa kaitkan itu dengan Pilkada. Kalau memang Presiden inginkan, bisa saja reshuffle itu kan kemarin-kemarin, tapi ini kan saya kira Presiden punya pertimbangan lah," kata Donny saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/12/2020).
Donny tak menyoal jika masyarakat berspekulasi tentang reshuffle kabinet Jokowi. Namun, keputusan tetap kembali kepada Presiden sebagai pihak yang berwenang dalam menentukan kapan, bagimana, dan kepada siapa reshuffle akan dilakukan.
Menurut Donny, Jokowi telah berulang kali mengatakan bahwa reshuffle bisa dilakukan minggu depan, bulan depan atau bahkan tahun depan.
Melalui pernyataan ini Jokowi ingin menyampaikan bahwa publik hendaknya menyerahkan sepenuhnya perihal reshuffle kepada dirinya.
Selain itu, reshuffle juga bukan lah hal yang mudah. Perlu berbagai pertimbangan yang matang sebelum mengambil keputusan.
"Jadi mengganti menteri kan tidak seperti mengganti ketua kelas, pasti ada proses. Kita tunggu saja keputusan Presiden," ujar Donny.
Donny menyebut, saat ini Jokowi masih terus mempertimbangkan sejumlah nama calon pengganti menteri.
Berbagai masukkan dipertimbangkan, namun pada akhirnya Presiden yang akan mengambil keputusan.
"Yang jelas bahwa keputusan itu pasti alasannya adalah tidak lain dan tidak bukan kemaslahatan bersama, tentu saja kepentingan rakyat," kata Donny.
Donny menambahkan, Jokowi dalam waktu dekat akan melakukan evaluasi terkait pelaksanaan hari pemungutan suara Pilkada 9 Desember 2020.
Ada sejumlah hal yang kemungkinan akan dibahas, terutama yang berkaitan dengan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Kita belum bisa pastikan agendanya, tapi tentu saja yang pasti akan ada evaluasi supaya penyelenggaraan Pilkada ke depan bisa lebih baik," kata dia.
Adapun wacana reshuffle kabinet Indonesia Maju mengemuka pasca dua menteri Jokowi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Menteri Sosial Juliari Batubara dan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Juliari ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bantuan sosial penanganan Covid-19 di lingkungan Kementerian Sosial pada Minggu (6/12/2020).
Dalam kasus ini, Juliari diduga menerima uang suap hingga Rp 17 miliar dalam pengadaan paket bansos sembako untuk wilayah Jabodetabek di tahun 2020.
Sementara Edhy Prabowo diterapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. Edhy ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu (25/11/2020).
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/10/14253801/soal-kemungkinan-reshuffle-kabinet-usai-pilkada-ini-kata-staf-presiden