Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh berdasarkan data yang dihimpun hingga 8 Desember 2020.
"Total perekaman e-KTP di 309 kabupaten/kota sudah mencapai 100.072.129 penduduk atau sebanyak 99,71 persen dari jumlah DPT sebanyak 100.359.152 pemilih," kata Zudan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/12/2020).
Zudan mengatakan, hanya tersisa 0,29 persen atau 287.023 pemilih yang belum merekam datanya dari penduduk yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Belum dilakukan perekaman tersebut, kata dia, kemungkinan karena warga tersebut sedang berada di luar negeri.
Selain itu, juga mungkin saja terjadi karena Dukcapil kurang sosialiasi atau memang pemilih yanh belum mau melakukan perekaman.
"Tahun 2020 ini merupakan rekor perekaman tertinggi dalam empat kali pilkada terakhir," ujarnya.
Adapun sebelumnya Zudan mencatat, ada 0,35 persen atau sekitar 352.000 pemilih pada Pilkada 2020 yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Kendati demikian, Zudan menegaskan, pihaknya akan terus melakukan jemput bola agar masyarakat bisa melakukan perekaman e-KTP.
Layanan perekaman e-KTP, lanjut dia, tetap buka meski saat hari libur.
"Kantor Dukcapil buka terus, kami minta masyarakat juga proaktif untuk mau melakukan perekaman," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/09/16514291/kemendagri-9971-persen-pemilih-di-pilkada-2020-sudah-rekam-e-ktp