Salin Artikel

Dua Menteri Tersangka Korupsi, KPK Didorong Segera Lakukan Pencegahan Agar Kasus Serupa Tak Terulang

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong agar segera melaksanakan langkah pencegahan setelah menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara serta Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Laode M Syarif mengatakan, upaya pencegahan harus segera dilakukan agar kasus korupsi serupa di masa depan tak terjadi lagi.

"Kita mengusulkan setelah penindakan, langsung kita lakukan upaya-upaya pencegahan. Misalnya sekarang ada penindakan di KKP dan di Kementerian Sosial, maka upaya-upaya pencegahan agar tidak terjadi hal serupa harus segera dilakukan," kata Laode dalam acara diskusi yang ditayangkan akun Youtube BEM UI, Senin (7/12/2020).

Laode mengaku dorongan tersebut telah ia sampaikan kepada para pimpinan KPK dalam acara "KPK Mendengar" yang digelar KPK mengundang para mantan pimpinan KPK, Senin.

Laode menuturkan, berulangnya kasus korupsi Kementerian Sosial yang telah menjerat tiga orang menterinya bisa menjadi contoh kegagalan KPK dalam membangun sistem pencegahan.

"Ini berarti bahwa, satu, mungkin pencegahan kita setelah kita melakukan penangkapan tidak terlalu intens di Kementerian Sosial," ujar Laode.

Namun, di sisi lain, Laode menyebut KPK sesungguhnya sudah mengawal program bantuan sosial sejak awal hingga akhirnya membuat Juliari terjerat kasus korupsi.

Hal itu ia ketahui dari Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan yang mengaku telah menyampaikan laporan masyarakat terkait dugaan korupsi bansos kepada Kemensos.

"Tapi mungkin waktu itu menterinya berpikir,'mungkin ini tidak akan diapa-apain,' seperti itu, dan akhirnya yang terjadi seperti sekarang," kata Laode.

Oleh sebab itu, Laode mengingatkan kepada seluruh pejabat publik agar mengutamakan kepentingan rakyat, khususnya di masa pandemi Covid-19.

Diberitakan, KPK menetapkan Juliari sebagia tersangka kasus dugaan suap terkait bantuan sosial Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Dalam kasus ini, Juliari diduga menerima uang suap terkait pengadaan bansos Covid-19 sebesar Rp 17 miliar.

Uang tersebut diberikan oleh perusahaan rekanan yang menggarap proyek pengadaan dan penyaluran bansos Covid-19.

Atas perbuatannya, Juliari disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain Juliari, KPK menetapkan empat tersangka lain dalam kasus ini yakni Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian I M dan Harry Sidabuke.

Matheus dan Adi merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial yang diduga turut menerima suap sedangkan Ardian dan Harry adalah pihak swasta yang menjadi tersangka pemberi suap.

Sementara, Edhy Prabowo merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor bibit lobster.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/07/23170101/dua-menteri-tersangka-korupsi-kpk-didorong-segera-lakukan-pencegahan-agar

Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke