Salin Artikel

Rapat Paripurna DPR Putuskan Perpanjang Waktu Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi

Kesepakatan perpanjangan waktu itu diputuskan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2020).

"Laporan pimpinan Komisi I DPR pada rapat konsultasi pengganti badan musyawarah tanggal 3 Desember meminta perpanjangan waktu pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi," kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.

Permintaan perpanjangan waktu pembahasan RUU PDP disetujui para anggota dewan.

Pembahasan RUU PDP akan dilakukan hingga Masa Persidangan III 2020-2021. Sementara, Masa Persidangan II 2020-2021 segera berakhir pada pertengahan Desember ini.

"Rapat paripurna dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi sampai Masa Persidangan III yang akan datang?" tanya Muhaimin.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir rapat.

RUU PDP merupakan usul inisiatif pemerintah. Ia masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

Dalam rapat paripurna pembukaan Masa Persidangan II 2020-2021 yang digelar November lalu, Ketua DPR Puan Maharani sempat mengatakan pembahasan RUU PDP segera dikebut.

DPR menargetkan pembahasan RUU PDP selesai di Masa Persidangan II. Namun, rapat pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) di Komisi I bersama pemerintah hingga saat ini belum selesai.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/07/14255801/rapat-paripurna-dpr-putuskan-perpanjang-waktu-pembahasan-ruu-perlindungan

Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke