Salin Artikel

KPK Tangkap Menteri hingga Kepala Daerah, ICW Berharap Seluruh Pimpinan Beri Dukungan

Permasalahan yang dimaksud adalah apakah langkah para penyidik dan penyelidik KPK tersebut didukung oleh para pimpinan KPK.

"Pasca tangkap tangan ini, masalah selanjutnya adalah apakah seluruh pimpinan mendukung langkah tim penindakan?" ujar Kurnia, dikutip dari siaran pers, Minggu (6/12/2020).

"Ini penting, sebab berkaca pada kasus Harun Masiku, terlihat tidak ada dukungan dari sebagian besar pimpinan KPK terhadap tim penyelidik maupun penyidik," lanjut dia.

Hal tersebut, kata Kurnia, terbukti dengan adanya pemulangan paksa Kompol Rossa, perombakan tim satuan tugas, dan pembiaran dugaan penyekapan di PTIK.

ICW berharap, kata dia, hal-hal semacam itu tidak terjadi lagi pada kasus-kasus yang saat ini sedang ditangani oleh KPK.

Antara lain kasus yang baru saja ditangani KPK adalah operasi tangkap tangan (OTT) Menteri Kelautan dan Perikanan, Walikota Cimahi, Bupati Banggai Laut, hingga Menteri Sosial yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (6/12/2020) dini hari.

Oleh karena itu, ICW pun mengapresiasi langkah KPK tersebut.

Apalagi, kata dia, jerih payah para pegawai KPK tersebut dilakukan di tengah adanya UU KPK baru yang menghimpit langkah penindakan mereka.

"Berdasarkan penindakan itu, cukup banyak pihak yang menganggap UU KPK baru ternyata tidak terbukti melemahkan KPK. Namun, ICW berpandangan sebaliknya," kata dia.

Menurut ICW, UU KPK hasil revisi tetap memperlambat upaya paksa berupa penyitaan, penggeledahan, dan penyadapan sebab terdapat mekanisme perizinan Dewan Pengawas.

Kemudian, UU KPK tersebut juga membuka kemungkinan bagi KPK menghentikan perkara melalui penerbitan surat penghentian penyidikan dan penuntutan (SP3).

"Intinya, seluruh aspek penindakan yang disinggung dalam UU KPK baru secara terang-benderang menyulitkan langkah pegawai KPK," kata dia.

Selain itu, rendahnya komitmen sebagian besar pimpinan KPK terhadap penindakan juga dinilainya menjadi permasalahan sendiri.

Terlebih, kata dia, mayoritas pimpinan KPK saat ini terlihat hanya menitikberatkan pemberantasan korupsi melalui mekanisme pencegahan.

Termasuk adanya dengan rencana alih status kepegawaian KPK yang akan semakin menyulitkan langkah KPK ke depan.

"Bukan tidak mungkin di masa yang akan datang, KPK akan tunduk pada salah satu cabang kekuasaan dengan adanya alih status ini," kata dia.

"Tidak hanya lembaganya saja yang dikooptasi masuk ke eksekutif, namun UU KPK baru juga turut meruntuhkan independensi kepegawaian KPK," kata dia.

Oleh karena itu, pihaknya pun berharap agar roda penindakan di KPK berjalan seperti sebelumnya.

ICW pun berharap Mahkamah Konstitusi dapat mengabulkan permohonan uji materi dengan membatalkan berlakunya UU KPK baru, yakni UU Nomor 19 Tahun 2019 dan mengembalikannya ke UU KPK lama, yaitu UU Nomor 30 Tahun 2002.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/06/14185471/kpk-tangkap-menteri-hingga-kepala-daerah-icw-berharap-seluruh-pimpinan-beri

Terkini Lainnya

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke