Salin Artikel

Anita Kolopaking Akui Pernah Kirim Surat hingga Tanya Kemungkinan Ajukan Fatwa ke MA

Hal itu diungkapkan Anita saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa di MA dengan terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/11/2020).

"Ada tidak menanyakan status Djoko Tjandra ke MA?" tanya anggota majelis hakim Agus Salim saat sidang, dikutip dari Antara.

"Tidak, tapi saya menyurati MA untuk permohonan diterimanya PK Pak Djoko tapi tidak dijawab," jawab Anita.

Hakim Agus lalu menanyakan kepada siapa surat itu ditujukan.

Anita mengungkapkan, surat yang ia kirim ditujukan kepada Hatta Ali ketika masih menjabat.

Diketahui, Hatta Ali merupakan Ketua MA periode Maret 2012-April 2020.

"Waktu itu ditujukan saat Pak Hatta Ali masih menjabat. Saya minta untuk bisa conference call sebagai lawyer Djoko Tjandra dengan mengirim surat ke pengadilan negeri dan ke MA juga tapi gak direspon," ungkap Anita.

Selain itu, Anita mengaku juga pernah menanyakan ke pihak MA soal kemungkinan mengajukan fatwa.

Jawaban yang ia terima kemudian dilaporkan ke Jaksa Pinangki dan Andi Irfan Jaya yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.

"Terus terang karena waktu itu lagi kumpul-kumpul saya tanya bikin fatwa boleh tidak? Mengenai apa? Ini kalau ada kejaksaan minta bisa eksekusi putusan," tuturnya.

"Lalu dijawab orang MA urusan eksekusi kan bukan urusan kita itu kan di kejaksaan artinya eksekutornya jaksa jadi tidak usah pake fatwa, lalu saya sampaikan ke Mbak Pinangki kemudian Andi Irfan dan Pinangki katakan OK," sambung Anita.

Nama Hatta Ali sebelumnya juga pernah muncul dalam persidangan kasus ini karena tercantum dalam proposal action plan.

Dalam surat dakwaan, action plan tersebut berisikan 10 langkah yang berisi berbagai upaya mendapatkan fatwa MA, hingga Djoko Tjandra pulang ke Tanah Air.

Di dalam action plan, ada pula tercantum nama Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dengan inisial BR dan mantan Ketua MA, Hatta Ali (HA).

Dalam sidang tersebut, Anita juga mengakui pernah menempuh pendidikan di Universitas Padjajaran bersama Hatta Ali.

"Dari MA yang S3 di Unpad seangkatan ibu siapa saja?" tanya anggota majelis hakim Agus Salim di sidang yang sama.

"Ada Pak Hatta Ali," jawab Anita.

Hakim terus mengejar siapa lagi teman Anita yang berasal dari MA. Anita menyebut ada Hakim Agung Andi Samsan namun angkatan berbeda.

Adapun Andi Samsan Nganro kini menjabat sebagai Ketua Muda MA bidang Pengawasan sekaligus Juru Bicara MA.

Sebagai informasi, Anita tidak berstatus terdakwa dalam kasus kepengurusan fatwa MA ini. Namun, Anita menjadi terdakwa di kasus lain yang masih terkait dengan pelarian Djoko Tjandra.

Dalam kasus ini, Jaksa Pinangki didakwa menerima uang 500.000 dollar AS dari Djoko Tjandra, melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta pemufakatan jahat.

Uang suap itu diduga terkait kepengurusan fatwa di MA. Fatwa menjadi upaya Djoko Tjandra agar tidak dieksekusi dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali sehingga ia dapat kembali ke Indonesia tanpa menjalani vonis dua tahun penjara.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/25/20073991/anita-kolopaking-akui-pernah-kirim-surat-hingga-tanya-kemungkinan-ajukan

Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke