Salin Artikel

KPK Terima Dokumen Perkara Djoko Tjandra dari Kejagung dan Bareskrim

"Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas supervisi, saat ini KPK telah menerima berkas dokumen yang diminta baik kepada Kejaksaan maupun Kepolisian," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (19/11/2020).

Ali mengatakan, KPK selanjutnya akan meneliti dan menelaah dokumen-dokumen tersebut.

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut KPK sudah dua kali meminta dokumen-dokumen tersebut ke Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri namun tak kunjung diberikan.

Nawawi menuturkan, KPK membutuhkan dokumen tersebut untuk ditelaah dengan dokumen-dokumen laporan dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).

Ia mengatakan, lewat penelaahan tersebut, KPK dapat membuka peluang untuk mengusut kasus korupsi yang belum tersentuh oleh Bareskrim dan Kejagung.

"Sehingga dapat dipertimbangkan kemungkinan KPK melakukan penyelidikan baru terhadap klaster-klaster yang belum tersentuh," ujar Nawawi, Kamis (12/11/2020).

Seperti diketahui, kasus korupsi terkait Djoko Tjandra sejauh baru ditangani oleh Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung.

Sejauh ini, KPK hanya melakukan supervisi terhadap penanganan perkara yang dilakukan Bareskrim dan Kejagung.

Namun, tidak menutup kemungkinan untuk ikut mengusut kasus yang belum tersentuh.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/19/15250131/kpk-terima-dokumen-perkara-djoko-tjandra-dari-kejagung-dan-bareskrim

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke