Salin Artikel

Anggota Baleg: Pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat Akan Terus Didorong

Taufik mengatakan Fraksi Nasdem sebagai pengusul RUU Masyarakat Hukum Adat akan terus menyuarakan agar pembahasan dapat segera dilakukan.

Hal ini menyusul isu pembakaran hutan di Papua untuk pembukaan lahan sawit milik perusahaan asal Korea Selatan, Korindo Group.

"Fraksi Nasdem akan terus mendorong agar RUU ini segera dibahas. Dalam berbagai kesempatan ke depan fraksi nasdem akan terus menyuarakan hal ini," kata Taufik saat dihubungi, Senin (16/11/2020).

RUU Masyarakat Hukum Adat masuk sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 dan diketahui telah melalui proses harmonisasi dan sinkronisasi di Baleg DPR pada September lalu.

Mayoritas fraksi sepakat untuk melanjutkan RUU Masyarakat Hukum Adat ke tahap berikutnya.

Namun, menurut Taufik, hingga hari ini RUU Masyarakat Hukum Adat belum pernah dijadwalkan dibawa ke rapat paripurna untuk ditetapkan sebagai RUU usul inisiatif DPR.

"Dalam rapat Badan Musyarawah, telah diputuskan bahwa RUU MHA bersama RUU Perlindungan PRT untuk dibawa ke paripurna, tapi hingga saat ini belum juga dibawa oleh pimpinan DPR," ucapnya.

Taufik menegaskan RUU Masyarakat Hukum Adat merupakan instrumen penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat di Indonesia.

Dia mengatakan, selama ini masyarakat adat berada di posisi rentan ketika berhadapan dengan kekuasaan ekonomi dan kekuasaan politik.

"Masifnya pembangunan juga bisa merambah kepada hak-hak masyarakat adat. Karena itu keberadaan UU yang memberikan perlindangan bagi masyarakat adat sudah urgen," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi mengatakan, beredarnya kabar pembakaran hutan di Papua untuk pembukaan lahan sawit milik perusahaan Korea Selatan menjadi bukti masalah ketidakpastian hukum masyarakat adat di Indonesia.

Menurut dia, hal ini merupakan masalah terbesar dari serangkaian peristiwa soal hutan dan wilayah adat di seluruh Indonesia.

"Sekarang ini masalah terbesar adalah karena tidak ada kepastian hukum masyarakat adat," kata Rukka saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/11/2020).

Tidak adanya kepastian hukum masyarakat adat, dinilainya terjadi akibat tak kunjung disahkannya RUU Masyarakat Adat yang telah bergulir sejak 10 tahun lalu di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Rukka khawatir apabila hal ini terus berlanjut, maka masyarakat adat tidak dapat bergerak untuk melindungi sendiri wilayah adat miliknya sampai kapanpun.

Bahkan, lanjutnya, dengan sebanyak apa pun pengacara Masyarakat Adat tetap tidak bisa memenangkan segala sengketa jika UU belum disahkan.

"Sebanyak apapun pengacara Masyarakat Adat dalam sistem hukum yang menindas masyarakat adat tetap akan selalu dikalahkan," tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/16/08431581/anggota-baleg-pembahasan-ruu-masyarakat-hukum-adat-akan-terus-didorong

Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke