Hal itu diungkapkannya saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Tahun 2020 secara virtual, Senin (2/11/2020).
"Pada implementasi di dalam penyiaran, konten yang disajikan lembaga penyiaran ini, baik televisi maupun radio, harus dapat mencerdaskan bangsa," ujar Mahfud, Senin (2/11/2020).
Mahfud mengatakan konten penyiaran televisi dan radio juga harus mampu mengjangkau upaya menjaga keanekaragaman dan kemajemukan masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air.
Hal itu dilakukan supaya konten penyiaran televisi dan radio mempunyai dampak terhadap keutuhan NKRI.
Selain itu, kata Mahfud, yang tak kalah penting adalah kontribusi konten penyiaran televisi dan radio Indonesia dalam membina ketertiban dunia.
"Harus juga dapat menjaga ketertiban dunia," kata dia.
Mahfud menambahkan, maraknya isu sensitif di media dapat memunculkan keresahan masyarakat akibat banyaknya perbedaan pandangan dari beragam kelompok masyarakat.
Sejalan dengan itu, derasnya arus informasi yang diterima masyarakat dari media belum sepenuhnya diimbangi dengan literasi yang memadai.
Karena itu, Mahfud meminta agar KPI memanfaat iklan layanan masyarakat.
Menurutnya, persentase iklan layanan masyarakat sejauh ini masih rendah.
"Iklan layanan masyarakat atau ILM menjadi salah satu bentuk literasi media yang sangat mudah menjangkau masyarakat. Persentasenya masih sangat kecil dibandingkan dengan iklan lainnya," terang dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/02/15523421/menko-polhukam-konten-siaran-televisi-dan-radio-harus-mencerdaskan-bangsa