Ini ditandai dengan enam kebijakan kontroversial yang dikeluarkan pemerintah.
"Selama satu tahun sejak dilantik sebagai pasangan presiden dan wakil presiden, terdapat sedikitnya enam kebijakan kontroversial yang dikeluarkan oleh pemerintah," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam siaran pers, Kamis (22/10/2020).
Kebijakan pertama ialah program Kartu Prakerja sebagai bagian dari skema jaring pengaman sosial pandemi Covid-19 dan dijadikan jawaban atas banyaknya pemutusan hubungan kerja yang dilakukan perusahaan akibat pandemi.
Menurut dia, program tersebut sebetulnya tidak bersifat darurat karena sudah mendapat pagu anggaran pada APBN 2020 dan terkesan sengaja disusupkan sebagai bagian dari jaring pengaman sosial.
"Akibatnya, terdapat justifikasi penambahan anggaran yang tidak sedikit untuk pelaksanaan program Kartu Prakerja ini, yang awalnya 'hanya' dianggarkan sebanyak Rp 10 triliun, membengkak menjadi Rp 20 triliun," kata Kurnia.
Kedua, ICW menyoroti rangkap jabatan aparatur sipil negara (ASN) sebagai komisaris BUMN dimana terdapat 397 yang terindikasi rangkap jabatan sebagai komisaris di 142 BUMN atau anak perusahaan BUMN sebagaimana temuan Ombudsman RI.
"Terdapat setidaknya 91 komisaris yang punya potensi konflik kepentingan, jika dilihat dari rekam jejak karier dan pendidikannya," ucap dia.
Kurnia menilai, konflik kepentingan yang dibiarkan tersebut menunjukkan pemerintah gagap dan tidak peduli terhadap upaya pemberantasan korupsi karena pembiaran itu membuka peluang terjadinya tindak pidana korupsi.
Ketiga, ia menilai, pembiaran konflik kepentingan itu terlihat pada kasus konflik kepentingan staf khusus Presiden, Adamas Belva Devara dan Andi Taufan Garuda.
Belva tersandung masalah setelah perusahaan miliknya, Ruangguru, menjadi mitra penyedia platform dalam program kartu Prakerja.
Sementara itu, Andi Taufan diketahui mengirim surat resmi kepada camat-camat di daerah untuk bekerja sama mendukung relawan Amartha, perusahaan yang dipimpin Andi Taufan.
"Meskipun terdapat dorongan kuat dari publik agar Presiden Joko Widodo memberhentikan keduanya dari jabatannya, namun kenyataannya hal tersebut tidak pernah dilakukan," kata Kurnia.
Keempat, naiknya iuran BPJS di tengah pandemi di mana pemeinrtah mengabaikan alasan MA yang sebelumnya membatalkan kenaikan iuran.
"Menaikkan iuran di tengah pandemi juga bukan merupakan keputusan yang etis karena banyak warga yang tengah menghadapi kesulitan," ucap dia.
Kelima, ICW menyoroti pencalonan anak dan menantu Jokowi, Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution dalam kontestasi Pilkada 2020.
Lingkaran dekat Jokowi juga melakukan langkah serupa seperti anak Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah dan anak Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Hanindhito Himawan.
"Pembiaran dan atau bahkan dorongan agar sanak keluarga mencalonkan diri dalam kontestasi pilkada adalah salah satu bukti bahwa representasi formal telah semakin membusuk," kata Kurnia.
Keenam, ICW menyoroti dipaksakannya pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19 yang dapat memperparah penularan Covid-19.
Selain itu, pelaksanaan pilkada di tengah pandemi juga dapat meningkatkan potensi politik uang karena pandemi Covid-19 telah membuat warga mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Tentu mereka ini adalah calon pemilih yang akan sangat mudah masuk dalam jebakan politik uang," ucap Kurnia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/22/20154801/setahun-jokowi-maruf-icw-soroti-6-kebijakan-kontroversial