Salin Artikel

Setahun Jokowi-Ma'ruf dan Unjuk Rasa Menolak UU Cipta Kerja...

Aksi unjuk rasa yang rencananya digelar di depan Istana Kepresidenan Jakarta tersebut adalah dalam rangka menolak UU Cipta Kerja.

Koordinator Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Remy Hastian menyatakan, unjuk rasa akan berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB. Rencananya, 5.000 mahasiswa akan meramaikan aksi tersebut.

"Aliansi BEM SI menyatakan, akan kembali turun aksi untuk mendesak Presiden RI segera mencabut UU Cipta Kerja dan kami tetap menyampaikan mosi tidak percaya ke pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat," kata Remy dalam keterangan tertulis, Senin (19/10/2020).

Unjuk rasa Selasa ini merupakan kelanjutan dari gelombang protes mahasiswa dan buruh yang berlangsung sejak 6 Oktober, sehari setelah UU Cipta Kerja disahkan oleh DPR pada rapat paripurna.

Mahasiswa dan buruh menuding pemerintah tidak berpihak kepada nasib pekerja di Indonesia sehingga menuntut dikeluarkannya Perppu atau membatalkan seluruhnya UU Cipta Kerja.

Mereka menilai, UU Cipta Kerja sarat dengan pasal-pasal yang merugikan pekerja misalnya ketidakjelasan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang berpotensi membuat pekerja dikontrak seumur hidup.

Penyebabnya, ketentuan jangka waktu maksimal PKWT selama tiga tahun yang sebelumnya diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dihapus oleh UU Cipta Kerja.

Beleid terbaru menyatakan bahwa jangka waktu PKWT akan diatur lewat Peraturan Pemerintah (PP).

Selain itu, ketentuan mengenai Upah Minimum Kota dan Kabupaten (UMK) dalam UU Cipta Kerja yang berbunyi gubernur dapat menentukan besaran UMK, membuat para buruh khawatir bisa jadi nantinya penetapan UMK tak dilakukan.

Sebabnya, pasal 88C UU Cipta Kerja tak mengandung kata wajib sehingga gubernur harus menentukan besaran UMK yang lebih tinggi daripada Upaha Minimum Provinsi (UMP). Hal itu dinilai akan mengurangi kesejahteraan pekerja.

BEM SI pun menyayangkan keputusan pemerintah yang justru menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja di saat pemerintah bisa melakukan tindakan untuk mencabut undang-undang tersebut.

Terlebih, lanjut Remy, sebelumnya Presiden Joko Widodo pernah meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendukung UU Cipta Kerja serta adanya revisi terhadap UU MK.

Menurut dia, hal itu memberikan kesan bahwa melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja bukan merupakan cara yang efektif.

"Belum lagi, berbagai tindakan represif dari aparat kepolisian pada massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja," lanjut Remy.

Menanggapi fenomena itu, pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Wasisto Jati menilai, protes publik yang terjadi saat usia pemerintahan Jokowi-Ma'ruf berusia setahun bukan tanpa sebab.

Hal itu menunjukkan perbedaan pada tahun pertama pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang masih disambut optimisme.

Sebaliknya, pada periode 2019-2024, tahun pertama pertama pemerintahan justru diperingati dengan aksi protes yang menunjukkan turunnya optimisme masyarakat terhadap kinerja Jokowi.

Menurut Wasisto, penurunan optimisme publik itu disebabkan oleh perubahan gaya pemerintahan Jokowi yang saat ini lebih kentara mengedepankan kepentingan elite dibandingkan memenuhi harapan masyarakat.

Ia mengatakan, pada awal periode pertama kepresidenan Jokowi-Jusuf Kalla (2014-2019), masyarakat masih memiliki optimisme dengan kebijakan Jokowi yang memihak masyarakat dan gaya komunikasinya ke publik yang tampak tak berjarak.

"2014-2019 masih disebut optimis karena publik masih terpesona dengan latar belakang beliau, cara mendekati publik dengan bagi-bagi sepeda, pembangunan infrastruktur di mana-mana dan juga mengangkat figur-figur siap kerja saat itu misalnya Menteri Susi," kata Wasisto kepada Kompas.com.

"Semua itu berbanding terbalik di periode sekarang. Jokowi seakan-akan lebih mementingkan suara elite internal saja misalnya revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), UU HIP, UU Cipta Kerja," lanjut dia.

Saat revisi UU KPK, Jokowi juga terlihat berseberangan dengan kelompok masyarakat sipil yang menginginkan agar lembaga antirasuah tersebut diperkuat.

Jokowi lebih mendengar masukan dari partai politik pendukungnya di DPR RI untuk merevisi UU KPK. Salah satu poin revisi yang dinilai melemahkan lembaga antirasuah itu ialah membentuk Dewan Pengawas KPK yang berwenang memberikan izin penyadapan.

Kebijakan Jokowi yang bertentangan dengan harapan publik juga menjadi sebuah ironi lantaran Jokowi kerap menyatakan di periode keduanya ia bisa memimpin pemerintahan tanpa beban.

Di sisi lain, masyarakat mengartikan Jokowi yang tanpa beban dapat menyusun kebijakan yang sesuai dengan harapan masyarakat.

"Hal ini yang membuat citra Jokowi menjadi antipopulis di mata publik sekarang. Satu hal yang penting dicatat mungkin beliau mau melunasi utang-utang politik balas budi pada semua elite yang mendukungnya saat itu," tutur Wasisto.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/20/11390441/setahun-jokowi-maruf-dan-unjuk-rasa-menolak-uu-cipta-kerja

Terkini Lainnya

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke