JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Benny Mamoto memastikan hasil kerja timnya selama 17 hari dalam menyelidiki sejumlah kasus penembakan di Intan Jaya, Papua, transparan dan dapat dipercaya.
Pasalnya, ada keterwakilan dari pihak pengadu dalam tim ini.
"Saya melihat, keterwakilan dari pihak yang mengadukan ikut dalam tim kami itulah salah satu bentuk transparansi. Saya memberi kesempatan seluas-luasnya kepada perawakilan untuk bertanya mengklarifikasi," ujar Benny dalam konferensi pers daring pada Sabtu (17/10/2020).
"Kami beri kebebasan, tidak mengarahkan, sehingga tujuan utnuk membuat terang peristiwa ini bisa tercapai. Bisa dipastikan laporan dari tim ini akan dipercaya," tutur dia.
Meski demikian, Benny mengakui ada sejumlah informasi yang beredar di masyarakat maupun media sosial yang berpotensi dimaknai secara lain.
Namun, menurutnya, TGPF menggunakan pendekatan kultural dalam menelusuri informasi.
"Kami bukan penyidik, kami semata-mata mengumpulan fakta lapangan untuk membuat terang," tutur Benny.
Dia juga menyebut bahwa TGPF bukan merupakan tim penyidik. Sehingga ke depannya penyidik yang akan berbicara lebih lanjut.
"Nanti menyangkut capaian tim akan disampaikan langsung oleh Pak Menko Polhukam pada Senin (19/10/2020)," tambahnya.
Adapun TGPF Intan Jaya telah menyelesaikan tugasnya.
Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamaann (Sesmenko Polhukam) Tri Soewandono mengatakan, tugas tim tersebut telah selesai tepat waktu.
"Yang semula adalah 14 hari, kemudian diperpanjang tiga hari dan pada 17 Oktober inilah sesuai tenggat waktu yang ditentukan, (tugas) udah selesai," ujar Tri dalam konferensi pers secara daring, Sabtu sore.
Namun sayangnya, hasil kerja TGPF tak disampaikan dalam konferensi pers. Menurut Tri, hasil itu akan diserahkan dulu kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
Dia menyebut, Mahfud sendiri yang akan menyampaikan hasil penelusuran tim.
"Bapak Menko Polhukam sendiri pada Senin (19/10/2020) akan menyampaikan. Untuk waktunya akan diinformasikan lebih lanjut, karena kegiatan menko sangat padat," lanjut Tri.
Pembentukan TGPF Kasus Penembakan di Intan Jaya didasarkan pada Keputusan Menko Polhukam bernomor 83 tahun 2020 yang ditandatangan Mahfud MD pada Kamis (1/10/2020).
Ada dua komponen dalam TGPF tersebut, yakni komponen pengarah dan investigasi lapangan. Sedikitnya terdapat empat kasus yang menjadi objek penyelidikan TGPF ini.
Keempat kasus ini meliputi penembakan yang menewaskan seorang warga sipil bernama Badawi dan prajurit TNI Serka Sahlan pada Kamis (17/9/2020).
Kemudian, kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani dan prajurit TNI bernama Pratu Dwi Akbar dan pada Sabtu (19/9/2020).
Diketahui, Pratu Dwi Akbar tewas usai terlibat kontak tembak dengan kelompok sipil bersenjata pada Sabtu (19/9/2020).
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/17/17130391/ketua-tgpf-intan-jaya-laporan-tim-kami-dapat-dipercaya