Salin Artikel

Ketua TGPF Intan Jaya: Laporan Tim Kami Dapat Dipercaya

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Benny Mamoto memastikan hasil kerja timnya selama 17 hari dalam menyelidiki sejumlah kasus penembakan di Intan Jaya, Papua, transparan dan dapat dipercaya.

Pasalnya, ada keterwakilan dari pihak pengadu dalam tim ini.

"Saya melihat, keterwakilan dari pihak yang mengadukan ikut dalam tim kami itulah salah satu bentuk transparansi. Saya memberi kesempatan seluas-luasnya kepada perawakilan untuk bertanya mengklarifikasi," ujar Benny dalam konferensi pers daring pada Sabtu (17/10/2020).

"Kami beri kebebasan, tidak mengarahkan, sehingga tujuan utnuk membuat terang peristiwa ini bisa tercapai. Bisa dipastikan laporan dari tim ini akan dipercaya," tutur dia.

Meski demikian, Benny mengakui ada sejumlah informasi yang beredar di masyarakat maupun media sosial yang berpotensi dimaknai secara lain.

Namun, menurutnya, TGPF menggunakan pendekatan kultural dalam menelusuri informasi.

"Kami bukan penyidik, kami semata-mata mengumpulan fakta lapangan untuk membuat terang," tutur Benny.

Dia juga menyebut bahwa TGPF bukan merupakan tim penyidik. Sehingga ke depannya penyidik yang akan berbicara lebih lanjut.

"Nanti menyangkut capaian tim akan disampaikan langsung oleh Pak Menko Polhukam pada Senin (19/10/2020)," tambahnya.

Adapun TGPF Intan Jaya telah menyelesaikan tugasnya.

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamaann (Sesmenko Polhukam) Tri Soewandono mengatakan, tugas tim tersebut telah selesai tepat waktu.

"Yang semula adalah 14 hari, kemudian diperpanjang tiga hari dan pada 17 Oktober inilah sesuai tenggat waktu yang ditentukan, (tugas) udah selesai," ujar Tri dalam konferensi pers secara daring, Sabtu sore.

Namun sayangnya, hasil kerja TGPF tak disampaikan dalam konferensi pers. Menurut Tri, hasil itu akan diserahkan dulu kepada Menko Polhukam Mahfud MD.

Dia menyebut, Mahfud sendiri yang akan menyampaikan hasil penelusuran tim.

"Bapak Menko Polhukam sendiri pada Senin (19/10/2020) akan menyampaikan. Untuk waktunya akan diinformasikan lebih lanjut, karena kegiatan menko sangat padat," lanjut Tri.

Pembentukan TGPF Kasus Penembakan di Intan Jaya didasarkan pada Keputusan Menko Polhukam bernomor 83 tahun 2020 yang ditandatangan Mahfud MD pada Kamis (1/10/2020).

Ada dua komponen dalam TGPF tersebut, yakni komponen pengarah dan investigasi lapangan. Sedikitnya terdapat empat kasus yang menjadi objek penyelidikan TGPF ini.

Keempat kasus ini meliputi penembakan yang menewaskan seorang warga sipil bernama Badawi dan prajurit TNI Serka Sahlan pada Kamis (17/9/2020).

Kemudian, kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani dan prajurit TNI bernama Pratu Dwi Akbar dan pada Sabtu (19/9/2020).

Diketahui, Pratu Dwi Akbar tewas usai terlibat kontak tembak dengan kelompok sipil bersenjata pada Sabtu (19/9/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/17/17130391/ketua-tgpf-intan-jaya-laporan-tim-kami-dapat-dipercaya

Terkini Lainnya

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah Ke PSI, Berdampak Ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah Ke PSI, Berdampak Ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke