Salin Artikel

Ombudsman Minta Polri Lakukan Pendekatan Persuasif Saat Tangani Pengunjuk Rasa

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai meminta agar Polri dapat mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam mengawal setiap aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat.

Permintaan itu disampaikan Amzulian melalui surat yang dilayangkan kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz, Kamis (15/10/2020).

"Selain itu juga melakukan evaluasi dan pengawasan berkala terhadap Komandan Satuan Kepolisian. Di samping itu perlu memastikan perlindungan aparat dalam menjalankan tugasnya, serta melakukan rotasi personel untuk menghindari kelelahan," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10/2020).

Jika pendekatan persuasif sulit dilakukan akibat situasi yang tidak terkendali, ia menambahkan, Polri dapat merumuskan perencanan cara bertindak dan penggunaan alat kekuatan sesuai dengan prinsip proporsional.

Hal itu dinilai bisa dilakukan dengan memaksimalkan fungsi intelijen dalam hal mengukur potensi gangguan, termasuk deteksi dini ancaman gangguan kamtibmas.

Amzulian mengatakan, kegiatan unjuk rasa merupakan bagian dari penyampaian aspirasi oleh masyarakat yang dijamin haknya di dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Meski demikian, dalam penyampaian aspirasi tersebut, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan UU.

Ia menuturkan, Polri sendiri telah memiliki pedoman dalam mengamankan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum seperti diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 7/2012. Dalam hal ini, Polri juga bertugas melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban.

Lebih jauh, jika memang terpaksa mengamankan pengunjuk rasa, Ombudsman meminta agar hak mereka untuk dapat didampingi penasihat hukum bisa terpenuhi. Di sisi lain, proses pemeriksaan diharapkan dapat dilakukan secara objektif dan transparan, dengan menyampaikan informasi mengenai pihak-pihak yang diamankan serta status dan proses yang sedang dilakukan.

Termasuk dalam hal ini penanganan terhadap oknum petugas yang diduga melakukan pelanggaran saat menjalankan tugasnya.

Sebelumnya, dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah kelompok elemen masyarakat yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja, aparat kepolisian mengamankan sejumlah orang yang diduga melakukan tindak kekerasan serta menghasut untuk melakukan kerusuhan di sejumlah wilayah.

Beberapa di antara pengunjuk rasa yang diamankan kini telah dipulangkan. Sebagian dari mereka diketahui masih berusia pelajar.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/16/07030791/ombudsman-minta-polri-lakukan-pendekatan-persuasif-saat-tangani-pengunjuk

Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke