Salin Artikel

Pengesahan UU Cipta Kerja, Politisi Demokrat: Gerindra Tunduk pada Situasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menilai, dukungan Fraksi Partai Gerindra terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja merupakan sikap yang tunduk pada situasi politik.

"Sikap itu pasti tunduk pada situasi," kata Benny saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/10/2020).

Seperti diketahui, Partai Demokrat dan Partai Gerindra berkoalisi pada Pilpres 2019 lalu. Ketika itu, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKS dan PAN mengusung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Dalam kampanyenya, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berjanji partainya akan berpihak kepada kelompok buruh dan ingin menghapus sistem outsourcing jika terpilih.

Namun, Gerindra gagal memenangkan Prabowo-Sandiaga dan akhirnya memutuskan untuk bergabung dengan koalisi pendukung Pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Dalam proses pembahasan UU Cipta Kerja, Gerindra menyatakan mendukung pengesahan peraturan perundang-undangan yang diusulkan oleh pemerintah tersebut. Meski, UU Cipta Kerja menuai penolakan dari masyarakat, terutama kelompok buruh.

Kendati demikian, Benny mengatakan, pihaknya menghormati sikap Partai Gerindra yang mendukung pengesahan RUU Cipta Kerja.

"Kita hargai sikap itu (sikap partai Gerindra dukung RUU Cipta Kerja)," kata Benny.

Benny pun menekankan bahwa Demokrat tetap menolak pengesahan RUU Cipta Kerja karena dinilai bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.

Ia juga meminta, klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari UU Cipta Kerja.

"Dalam rapat Panja juga sikap kami keras. Ini praktik terselubung, bertentangan dengan nilai kemanusiaan, sehingga menjadi salah satu alasan untuk perteguh sikap kami meminta klaster tenaga kerja dikeluarkan dari UU ini," ujar Benny.

DPR sebelumnya telah mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna, Senin (5/10/2020).

Dari sembilan fraksi di DPR, hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.

Hasilnya, RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi undang-undang. Mayoritas fraksi DPR dan pemerintah setuju.

Gerindra dan Buruh

Pada Pilpres 2019, Partai Gerindra memiliki komitmen untuk berpihak pada kesejahteraan buruh.

Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) sekaligus Politisi Partai Gerindra Andre Rosiade menuturkan, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan menghapus sistem outsourcing atau sistem kerja kontrak jika terpilih pada Pilpres 2019.

"Kami ingin sampaikan bahwa outsourcing Insya Allah akan kami hapuskan," ujar Andre dalam sebuah diskusi di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2019).

Seperti diketahui, penghapusan sistem outsourcing selalu menjadi tuntutan yang disuarakan oleh kelompok buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh setiap 1 Mei.

Sistem tersebut dinilai sangat merugikan kelompok buruh sebab pihak perushaaan dapat memutus hubungan kerja secara sepihak.

Menurut Andre, komitmen untuk menghapuskan sistem outsourcing merupakan salah satu poin yang tercantum dalam kontrak politik yang ditandatangani Prabowo pada 2018.

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan bahwa komitmen tersebut menunjukkan keberpihakan pasangan Prabowo-Sandiaga terhadap kelompok buruh.

"Ini soal keberpihakan dan komitmen. Kami sudah tanda tangan kontrak politik juga dengan serikat pekerja," kata Andre.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/08/14025771/pengesahan-uu-cipta-kerja-politisi-demokrat-gerindra-tunduk-pada-situasi

Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke