Salin Artikel

Aktivis Perempuan Sayangkan DPR Pilih Kebut UU Cipta Kerja Dibanding RUU PKS

Namun, pengesahan dinilai Aliansi Gerak Perempuan terlalu cepat dan mengabaikan keinginan rakyat.

"Hanya perlu waktu yang singkat bagi pemerintah dan DPR untuk merancang, membahas dan mengetok palu mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja," kata Koordinator Lapangan aliansi Gerak Perempuan Eva Nur Cahyani dalam Aksi Selasaan yang digelar secara virtual, Selasa (6/10/2020).

Menurut Eva, UU tersebut memang mempermudah investasi. Tetapi di sisi lain justru menyengsarakan para buruh dan menghancurkan lingkungan serta hak-hak perempuan.

Ia juga melihat, ada perbedaan sikap DPR dalam menyikapi UU Cipta Kerja dengan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

"Sebaliknya, RUU PKS yang sudah sejak 2014 lalu didorong oleh rakyat sama sekali tidak digubris. RUU PKS bolak balik keluar masuk prolegnas, tetapi tidak kunjung dibahas dengan berbagai alasan," ujar dia.

Eva menuturkan, RUU PKS tersebut sangat penting untuk masyarakat Indonesia. Mengingat, sudah semakin banyak yang menjadi korban kekerasan seksual.

Begitu pula dengan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sampai saat ini, kata Eva, belum disahkan.

Padahal, sudah banyak masyarakat terutama para pekerja rumah tangga yang menunggu pengesahan tersebut.

"Walaupun posisi terakhir RUU PPRT sudah ditetapkan dalam Pleno Baleg DPR RI pada 1 Juli 2020," ungkap dia.

"Namun tetap saja gagal dibahas dalam Rapat Paripurna DPR RI 16 Juli 2020 karena tidak menjadi agenda Bamus DPR," ucap dia.

Diketahui, RUU PKS sudah dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengungkap alasan Komisi VIII mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dicabut dari Prolegnas prioritas 2020.

Supratman menyebut, penarikan itu dilakukan lantaran menunggu pengesahan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKHUP).

"Alasannya karena masih menunggu pengesahan RUU tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang akan sangat terkait dari sisi penjatuhan sanksi. Jadi itu alasannya kenapa komisi VIII menarik RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual," kata Supratman dalam rapat kerja terkait evaluasi prolegnas prioritas 2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/07/12195481/aktivis-perempuan-sayangkan-dpr-pilih-kebut-uu-cipta-kerja-dibanding-ruu-pks

Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke