Salin Artikel

Saat Kilatnya Pembahasan RUU Cipta Kerja Dibandingkan Lambannya RUU PKS

Pembahasan RUU Cipta Kerja dinilai sangat cepat hingga akhirnya disahkan pada Senin, 5 Oktober. Sementara, RUU PKS yang telah diusulkan sejak enam tahun lalu atau 2014 masih belum menjadi Undang-Undang hingga kini.

"Komnas Perempuan juga menyesalkan RUU omnibus law itu bisa cepat sekali pembahasannya, sementara kalau kita merujuk pada RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini adalah mulai 2014 sudah dibahas," kata Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang dalam konferensi pers virtual, Selasa (6/10/2020).

Melihat fakta ini, Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor menilai, proses legislasi di DPR tak menentu.

Ada RUU yang proses pembahasannya lama dan butuh waktu puluhan tahun seperti revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), ada pula yang pembahasan dan pengesahannya selesai dalam hitungan hari.

Ada RUU yang berulang kali dimasukkan ke Prolegnas Prioritas dan dikeluarkan lagi, ada pula RUU yang tak masuk Prolegnas Prioritas tetapi tiba-tiba dibahas dan disahkan.

"Karena situasinya seperti itu ya memang susah kalkulasi politiknya itu menurut saya memang harus kuat, tapi juga situasi politiknya seringkali tidak menentu," ujar Maria.

Maria mengatakan, dari proses ini masyarakat dapat menilai komitmen DPR terhadap kasus kekerasan seksual di Tanah Air.

"Ini memang tergantung sekali pada selain pada komitmen, juga pada situasi politik," ujarnya.

Namun begitu, kata Maria, pihaknya akan terus mendorong DPR agar segera melanjutkan pembahasan RUU PKS.

Komnas Perempuan mendesak DPR untuk memasukkan RUU PKS ke Prolegnas Prioritas 2021 dan menagih janji wakil rakyat untuk segera melanjutkan pembahasan RUU ini.

"Jadi saya berharap bahwa periode yang sekarang ini saatnya. Selagi itu masih ada janji DPR mau memasukkan (RUU PKS ke Prolegnas Prioritas) ya kita tunggu janjinya," kata Maria.

"Dan ketika tidak memasukkan (RUU PKS ke Prolegnas Prioritas) lagi di 2021 ya biar publik yang memberikan penilaian," tuturnya.

Diberitakan, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta DPR RI untuk menetapkan RUU PKS sebagai Prolegnas Prioritas 2021.

Hal ini dinilai penting lantaran kelanjutan pembahasan dan pengesahan RUU PKS kian mendesak.

RUU PKS sempat masuk sebagai salah satu Prolegnas Prioritas 2020.

Namun, pada 2 Juli lalu DPR mengeluarkan RUU PKS dari Prolegnas Prioritas 2020.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan, kebijakan dikeluarkannya RUU PKS adalah karena pembahasannya yang sulit dilakukan.

“Kami menarik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Karena pembahasannya agak sulit," ujar Marwan dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR, Selasa (30/6/2020).

Kesulitan yang dimaksud dikarenakan lobi-lobi fraksi dengan seluruh fraksi di Komisi VIII menemui jalan buntu.

Adapun, DPR mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui rapat paripurna, Senin (5/10/2020).

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas dalam pemaparannya di rapat paripurna menjelaskan, RUU Cipta Kerja dibahas melalui 64 kali rapat sejak 20 April hingga 3 Oktober 2020. RUU Cipta Kerja terdiri atas 15 bab dan 174 pasal.

"Baleg bersama pemerintah dan DPD telah melaksanakan rapat sebanyak 64 kali: dua kali rapat kerja, 56 kali rapat panja, dan enam kali rapat timus/timsin yang dilakukan mulai Senin sampai Minggu, dimulai pagi hingga malam dini hari," ujar Supratman.

"Bahkan masa reses tetap melakukan rapat baik di dalam maupun luar gedung atas persetujuan pimpinan DPR," tutur dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/06/18465541/saat-kilatnya-pembahasan-ruu-cipta-kerja-dibandingkan-lambannya-ruu-pks

Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke