Salin Artikel

PWI Ungkap 4 Hambatan Pers Selama Pandemi Covid-19

"Sejauh yang saya pantau, wartawan sudah menjalankan prinsip kerja jurnalisme dengan benar, dengan sasaran yang jelas, yaitu mengutamakan (informasi) tentang keselamatan dan kesehatan publik dibandingkan yang lain-lain," ujar Ilham dalam diskusi bertajuk 'Kontribusi Pers Menghadapi Pandemi Covid-19’, Jumat (2/10/2020).

Ilham merasa payung hukum UU Pers sangat mendukung kinerja pers Indonesia dalam memberitakan terkait Covid-19.

"Kita masih beruntung karena pers dengan Undang-Undang No.40 Tahun 1999 cukup memiliki keyakinan dan leluasa untuk memberitakan semua hal," tutur dia.

Meski demikian, kerja pers selama pandemi bukannya tanpa hambatan.

PWI mencatat, sedikitnya terdapat empat hambatan pers selama sekitar tujuh bulan pandemi di Indonesia.

Hambatan pertama berada ada virus itu sendiri. Hal ini menyulitkan pers di dalam menyampaikan informasi yang komprehensif kepada publik.

"Kita enggak kenal virusnya seperti apa, apa yang diinginkan Covid-19 ini kita tidak tahu, kita tidak bisa wawancarai, tidak bisa tanya, tidak bisa tahu asal-usulnya, tidak ada jejak rekam tentang Covid-19 ini," kata Ilham.

Hambatan kedua datang dari sebagian masyarakat yang tidak begitu peduli dengan dampak wabah.

Kondisi masyarakat yang cuek itu membuat seolah-olah berbagai informasi seputar Covid-19 tidak berdampak bagi perbaikan kondisi.

Ketiga, hambatan datang dari buzzer yang sering mendistorsi informasi mengenai Covid-19.

"Pers yang bicara benar berdasarkan prinsip kerja jurnalistiknya, sudah dengan metodologi yang benar, tapi itu dihadang oleh buzzer-buzzer," tutur dia.

Keempat, hambatan datang dari pemerintah.

Ilham mengatakan, kebijakan yang dirilis pemerintah untuk penanganan Covid-19 dinilai gagap dan tidak konsisten.

"Itu tercermin dari saling silang pendapat antar (pejabat) pemerintah sendiri di depan publik setiap kali membuat satu kebijakan," ujar Ilham.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/03/00113141/pwi-ungkap-4-hambatan-pers-selama-pandemi-covid-19

Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke