Salin Artikel

Legislatif Masuk Kelompok yang Akan Dapat Vaksin Covid-19, Satgas: Kami Masih Kaji

Hal itu disampaikan Wiku saat ditanya kriteria masyarakat umum yang diprioritaskan untuk divaksinasi dan alasan anggota legislatif diprioritaskan dalam proses vaksinasi.

"Kami sedang mengkaji tentang sasaran prioritas vaksin sesuai dengan kelompok risikonya tentunya," kata Wiku dalam keterangan persnya di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/9/2020).

Wiku mengatakan, pemerintan juga masih mengkaji skema pembiayaan, penyediaan infrastruktur pendukung, dan distribusi vaksin hingga ke kelompok sasaran.

Ia mengatakan, semua hal tersebut akan disampaikan kepada masyarakat setelah selesai dibahas detail.

"Tentunya itu juga kami memastikan ketersediaan vaksin yang ada untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, hingga akhir tahun 2021, pemerintah menargetkan ada 102 juta orang yang menjalani vaksinasi berdasarkan bahan presentasi yang disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto melalui konferensi pers virtual, Senin (28/9/2020).

Berdasarkan data tersebut, vaksinasi akan dilakukan dalam lima tahap.

Tahap pertama akan dilakukan pada bulan Januari kemudian dilanjutkan dengan tahap selanjutnya sepanjang 2021.

Pemerintah juga sudah membagi orang yang mendapat vaksin ke dalam enam kelompok.

Kelompok pertama, orang yang berada di garda terdepan dalam menangani covid-19, yakni sebanyak 1,31 juta orang.

Kelompok kedua yakni orang-orang yang kontak erat dengan pasien Covid-19. Target sasaran pada kelompok ini sudah ditetapkan sebanyak 50.000 orang.

Ketiga, orang yang bertugas di bidang pelayanan publik dengan sasaran sebanyak 715.000 orang. Untuk kelompok ini, pemerintah akan mendistribusikan vaksin dalam empat tahap.

Kelompok keempat, yakni masyarakat umum dengan sasaran jumlah 92,28 juta orang. Proses distribusinya akan dilakukan dalam lima tahap.

Kelompok selanjutnya, yakni 4,36 juta tenaga yang distribusinya dibagi dalam dua tahap.

Kelompok terakhir adalah aparatur sipil negara (ASN) dan legislatif sebanyak 3,72 juta orang.

Apabila ditotal, ada 102.451.500 orang yang akan mendapat vaksin sepanjang tahun 2021 mendatang. Tiap orang akan menjalani dua kali vaksinasi dengan jeda waktu 14 hari.

Pemberian vaksin ini akan dilakukan oleh dokter, perawat serta bidan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah, swasta serta institusi pendidikan.

Selain itu, pemberian vaksin dapat melibatkan otoritas kesehatan di pintu masuk negara.

Khusus untuk orang dengan penyakit bawaan atau komorbid, pemberian vaksin akan dilakukan oleh dokter ahli.

Meski pemerintah sudah menyiapkan skema vaksinasi, namun sampai saat ini vaksin untuk Covid-19 belum tersedia dan masih dalam proses uji klinis.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/30/08131171/legislatif-masuk-kelompok-yang-akan-dapat-vaksin-covid-19-satgas-kami-masih

Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke