"Pelaksanaan lelang barang barang rampasan negara KPK pada hari Kamis tanggal 24 September 2020 di KPKNL Jakarta III telah memberikan pemasukan bagi kas negara dengan total nilai hasil lelang sejumlah Rp 1.028.195.063," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (25/9/2020).
Ali menuturkan, dari 15 obyek barang rampasan negara yang dilelang, sembilan di antaranya telah laku.
Sembilan barang itu terdiri mesin Longway Printing Machine 2 Colours senilai Rp 21 juta.
Lalu empat buah kendaraan roda empat terdiri dari mobil Nissan TE R SPIR.S1 tahun 2003 senilai R 53 juta, mobil merek Volvo tahun 2005 senilai Rp 66 juta.
Kemudian satu mobil Mercedes Benz tipe S 350 tahun 2013 senilai Rp 473 juta serta satu mobil Toyota Crown 2.5 tahun 2013 senilai Rp 395 juta.
Selain deretan mobil-mobil di atas, KPK juga melelang empat paket berisi ragam jenis telepon genggam yang masing-masing laku senilai Rp 2,9 juta, Rp 2 juta, Rp 6,3 juta, dan Rp 6 juta.
"Tahapan selanjutnya adalah menunggu para pemenang lelang untuk melunasi pembayarannya," ujar Ali.
Setelah dilunasi, uang hasil lelang tersebut akan segera disetor ke kas negara.
Adapun barang-barang yang dilelang merupakan barang rampasan dari sejumlah perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/25/17165101/lelang-beragam-ponsel-dan-mobil-kpk-hasilkan-rp-1028-miliar