Salin Artikel

Sekjen PBNU: Jangan Sampai Pilkada Timbulkan Risiko bagi Masyarakat

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan akan mengawal keputusan pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu yang tetap melanjutkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini menekankan bahwa jangan sampai penyelenggaraan pilkada justru menimbulkan risiko bagi masyarakat.

"Kalaupun ini sudah menjadi keputusan, ya kita kawal bersama untuk proses keberlangsungannya ini agar tidak menimbulkan satu risiko yang besar," kata Helmy kepada Kompas.com, Selasa (22/9/2020).

Oleh sebab itu PBNU menyarankan agar metode kampanye tatap muka diubah dengan kampanye daring.

Menurut Helmy, kampanye terbuka dan tatap muka menjadi tahapan Pilkada yang rawan menimbulkan kerumunan massa.

Jika metode ini diganti, ia yakin risiko penularan Covid-19 saat pilkada bisa dikurangi 80 hingga 90 persen.

"Kalau kita bisa menghilangkan satu tahapan kampanye tatap muka ataupun terbuka, itu seperti yang saya katakan tadi sudah mengurangi 90 persen bahkan risiko penularan," ujarnya.

Kemudian, jika risiko penularan Covid-19 pada tahapan kampanye sudah bisa ditekan, maka tugas KPU selanjutnya yakni mencegah penyebaran virus saat pencoblosan.

Penyelenggara diminta memastikan seluruh pihak yang terlibat pemungutan suara menggunakan alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan, mencegah kerumunan, dan menjaga jarak.

Selain itu, penyelenggara juga harus menjamin disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dipatuhi.

Apabila potensi pelanggaran masih mungkin terjadi, penyelenggara diminta untuk membuat regulasi yang tegas dan memuat sanksi bagi pelanggar.

"Kita kembali mengimbau kepada warga dan masyarakat untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilu agar bersama-sama menekan penambahan jumlah terdampak Covid. Ini merupakan tugas bersama, tugas kolektif," kata Helmy.

Sebelumnya, PBNU telah meminta supaya pelaksanaan pilkada ditunda

Namun demikian, pada Senin (21/9/2020), Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu sepakat pelaksanaan Pilkada 2020 tetap dilanjutkan.

Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia meminta agar penerapan protokol Covid-19 dilaksanakan secara konsisten dan pelanggarnya harus mendapatkan sanksi tegas.

Selanjutnya, ia meminta KPU merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 yang mengatur tentang pelaksanaan Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19.

Revisi PKPU diharapkan mengatur secara spesifik soal larangan pertemuan yang melibatkan massa dan mendorong kampanye secara daring.

Selain itu, juga mewajibkan penggunaan masker, hand sanitizer, sabun dan alat pelindung diri (APD) lain sebagai media kampanye.

Kemudian, penegakan disiplin dan sanksi hukum tegas bagi pelanggar protokol Covid-19 sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan KUHP.

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan digelar serentak pada 9 Desember.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/22/19062071/sekjen-pbnu-jangan-sampai-pilkada-timbulkan-risiko-bagi-masyarakat

Terkini Lainnya

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah 'Presidential Club', Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah "Presidential Club", Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke