Salin Artikel

KPU Minta Pasangan Calon Gunakan Platform Digital Saat Kampanye Pilkada 2020

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum meminta seluruh pasangan calon pada Pilkada 2020 menggunakan platform digital dalam melakukan kampanye. Hal itu dilakukan untuk menghindari munculnya kerumunan dan berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19.

“KPU RI gencar dan proaktif melakukan sosialisasi untuk menyakinkan bahwa pilkada 2020 demokratis, sehat dan aman dengan mengoptimalkan penggunaan platform digital terkait pelaksanaan kampanye,” kata Komisioner KPU Viryan Aziz dalam webinar bertajuk Penggunaan iklan politik di Media Sosial dalam pemilu, Selasa (22/09/2020).

Menurut Viryan, KPU, Bawaslu dan Kemenkominfo RI telah menandatangani nota kesepahaman tentang menajemen dan pengawasan konten internet dalam penyelenggaran pemilihan Gubernur, Bupati dan/atau Walikota dan Wakil walikota tahun 2020.

Kemudian, KPU juga sedang menyusun perubahan peraturan terkait kampanye yang menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19 dengan memperbanyak kampanye via media sosial dan media daring.

“Iklan di media sosial diperbolehkan dengan batasan-batasan jumlah akun media sosial, agar setiap pasangan memiliki kesempatan yang sama (berimbang),” kata Viryan.

Kendati demikian, Viryan mengatakan, pasangan calon merasa kegiatan kampanye digital atau melalui media sosial tidak akan efektif.

Ia menilai, pasangan calon masih menggunakan cara pandang lama, yakni kampanye yang menimbulkan kerumunan.

“Substansi yang kita rasakan kemarin, bakal pasangan calon atau pasangan calon belum merasakan dan belum meyakini bahwa kegiatan kampanye melalui media sosial bisa meningkatkan efektifitas,” kata Viryan.

“Jadi kami pada saat ini, terlebih adanya tuntutan masyarakat terkait dengan potensi kerumunan, (KPU) berupaya untuk meyakinkan dan memberikan gambaran kepada pasangan calon bahwa kegiatan kampanye melalui media sosial dan melalui media daring itu bisa meningkatkan elektabilitas secara signifikan,” tutur dia.

Untuk diketahui, KPU tengah menyelenggarakan tahapan Pilkada Serentak 2020. Baru-baru ini, digelar tahapan pendaftaran peserta Pilkada selama 3 hari, yakni pada 4 hingga 6 September.

Kemudian, tahapan kampanye akan digelar selama 71 hari yakni 26 September-5 Desember. Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan digelar serentak pada 9 Desember.

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/22/18043831/kpu-minta-pasangan-calon-gunakan-platform-digital-saat-kampanye-pilkada-2020

Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke