Salin Artikel

KPK Belum Putuskan soal Pengambilalihan Kasus Jaksa Pinangki dari Kejagung

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memutuskan soal pengambilalihan kasus dugaan suap yang melibatkan jaksa Pinangki Sirna Malasari dari Kejaksaan Agung.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, keputusan untuk mengambil alih kasus tersebut masih harus menunggu hasil koordinasi dan supervisi yang dilakukan KPK.

"Tentang pengambilalihan, itu setelah dilanjutkan supervisinya. Masih (gelar perkara)," kata Ghufron dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (11/9/2020).

Adapun KPK mengadakan gelar perkara terkait kasus Djoko Tjandra yang melibatkan jaksa Pinangki yang ditangani Kejaksaan Agung, pada Jumat ini.

Ghufron mengatakan, dalam gelar perkara tersebut KPK lebih banyak menerima laporan terkait hasil penyidikan.

Sementara, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Ali Mukartono mengatakan, pihaknya mendapat sejumlah masukan dari KPK dalam gelar perkara tersebut.

Ali menuturkan, masukan itu diberikan dalam rangka penyempurnaan penanganan perkara untuk menjawab keraguan dari berbagai pihak.

"Kejaksaan telah mencatat beberapa hal, masukan dari KPK tentu menjadi catatan tersendiri dalam rangka penyempurnaan penanganan perkara itu. Saya tidak menyampaikan apa materinya karena itu nanti tunggu di pengadilan," ujar Ali, dikutip dari Antara.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga orang tersangka yakni jaksa Pinangki Sirna Malasari, Djoko Tjandra, dan Andi Irfan Jaya.

Ketiganya diduga melakukan tindak ppidana korupsi terkait pengurusan fatwa bebas ke Mahkamah Agung (MA).

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/11/19015991/kpk-belum-putuskan-soal-pengambilalihan-kasus-jaksa-pinangki-dari-kejagung

Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke