Salin Artikel

Dulu Cetak Kaus, Kini Calon Kepala Daerah Diminta Cetak APD

Calon kepala daerah dapat mencetak citra diri mereka, semisal nama, gambar, atau nomor urut pada APD yang dibagikan ke pemilih saat masa kampanye.

"Para pasangan calon kepala daerah agar mencantumkan gambar dan/atau nomor pasangan calon dalam alat peraga dalam masa kampanye, baik melalui masker dan hand sanitizer, serta alat peraga lainnya," kata Tito melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (26/8/2020).

Menurut Tito, memanfaatkan APD sebagai APK dapat menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat. Sebab, akan tercipta gerakan masif masyarakat yang menggunakan APD.

"Pada waktu yang sama, pasangan calon dapat menyosialisasikan dirinya sebagai calon kepala daerah dan sekaligus mendorong pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayahnya masing-masing melalui penggunaan masker dan hand sanitizer secara masif," ujar Tito.

Tito berharap masa kampanye Pilkada 2020 dapat dijadikan momentum pencegahan penularan Covid-19.

Pelaksanaan pilkada, kata dia, tak bisa dipisahkan dari pandemi virus corona.

Apabila 270 daerah penyelenggara pilkada di Indonesia dapat bergerak melawan Covid-19, diyakini gerakan tersebut mampu menstimulasi daerah-daerah lainnya untuk mengakhiri pandemi.

"Pilkada ini harus kita jadikan momentum, momentum untuk kita bergerak maksimal dalam menghadapi pandemi, menggerakkan mesin-mesin pemerintahan dan pembangunan daerah," kata Tito.

Secara terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyebutkan, penggunaan APD sebagai alat peraga kampanye (APK) dibolehkan pada Pilkada 2020.

Arief mengatakan, calon kepala daerah nantinya boleh mencetak citra diri mereka, semisal foto, nama, dan nomor urut peserta pada masker, hand sanitizer, ataupun face shield yang dijadikan APK.

"Dulu orang biasanya nyetak kaus, topi. Kini, sudah kita masukkan juga mencetak hand sanitizer, kemudian masker, face shiled, itu diperbolehkan," kata Arief di Graha BNPB, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2020).

Arief menyebutkan, penggunaan APD sebagai APK Pilkada 2020 sebelumnya diusulkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke KPU.

Usulan itu lalu KPU sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (24/8/2020), dan telah disetujui para anggota Dewan.

"Jadi untuk item ini sudah disetujui," ucap Arief.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara pilkada akan digelar pada tanggal 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur menjadi 9 Desember 2020.

Adapun kampanye Pilkada 2020 akan digelar selama 71 hari, mulai 26 September hingga 5 Desember 2020.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/27/06000021/dulu-cetak-kaus-kini-calon-kepala-daerah-diminta-cetak-apd

Terkini Lainnya

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke