Hal tersebut disampaikan Ma'ruf saat menutup acara aksi nasional pencegahan korupsi (ANPK) secara virtual, Rabu (26/8/2020).
"Saya berharap keterlibatan masyarakat sipil dan organisasi masyarakat lainnya harus lebih didorong dan ditingkatkan partisipasinya dalam upaya pencegahan korupsi," ujar Ma'ruf.
Ma'ruf mengatakan, pencegahan korupsi akan berjalan efektif dengan melibatkan partisipasi publik melalui keterbukaan informasi.
Partisipasi publik tersebut, kata dia, sejalan dengan undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengamanatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Tak hanya itu, ia juga meminta perluasan kanal-kanal strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK) dipermudah bagi masyarakat yang ingin mengaksesnya.
"Sosialisasi dan diseminasi berbagai kebijakan dan upaya-upaya yang telah dilakukan untuk pencegahan korupsi harus semakin masif," tutur Ma'ruf.
Secara khusus, Ma'ruf juga meminta hubungan masyarakat (humas) dan juru bicara di seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah lebih aktif, interaktif, dan inovatif menyampaikan informasi kepada publik.
Pasalnya, perbaikan regulasi, tata kelola kelembagaan, dan reformasi birokrasi di tingkat kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mencegah korupsi.
Dengan demikian, mereka juga harus terbuka kepada publik agar masyarakat dapat mengawasi kemungkinan-kemungkinan munculnya korupsi di instansi masing-masing.
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/26/16170491/wapres-minta-keterlibatan-masyarakat-sipil-dalam-pencegahan-korupsi-lebih