Salin Artikel

Politisi PKS: Pendidikan Bela Negara di Kampus Diperlukan, tapi Bukan ala Militer

Hal itu disampaikan Sukamta menanggapi rencana Kementerian Pertahanan menggandeng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memasukkan program pendidikan militer dan bela negara dalam kurikulum perguruan tinggi.

"Dalam konteks ini, penyelenggaraan program bela negara di lingkungan perguruan tinggi memang diperlukan, tapi bukan berbentuk pendidikan militer," kata Sukamta dalam keterangan tertulis, Selasa (18/8/2020).

"Karena pendidikan militer itu hanya wajib bagi warga yang lulus seleksi awal komponen cadangan. Untuk mendaftar menjadi komponen cadangan sendiri sifatnya sukarela. Pemaksaan di sini bisa berpotensi melanggar hak asasi manusia," lanjut Sukamta.

Ia menambahkan, dalam UU No 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN) diatur soal komponen pendukung dan komponen cadangan.

Pada pasal 17 disebutkan bahwa komponen pendukung itu bersifat sukarela.

Demikian juga pada pasal 28, diatur bahwa komponen cadangan juga bersifat sukarela. Artinya, tidak ada wajib militer di dalam UU tersebut.

Ia mengatakan, perguruan tinggi diberikan kebebasan untuk menyelenggarakan PKBN.

"Jika kampus ingin menyelenggarakan, bisa dengan menghidupkan kembali mata kuliah pendidikan kewarganegaraan dengan modifikasi program sedemikian rupa tidak hanya teori tatap muka di kelas," kata Sukamta.

"Bisa dikombinasi dengan pendidikan outdoor misalnya, tapi juga bukan berbentuk pendidikan militer karena bukan dilakukan dalam rangka mencetak para kombatan," papar dia.

Ia mengatakan, ancaman bagi negara sekarang tidak hanya serangan militer, tetapi juga ekonomi, ideologi, wabah penyakit, siber, dan seterusnya.

Untuk itu, program bela negara tidak selalu dilakukan untuk mencetak para kombatan, tetapi juga untuk mencetak generasi bangsa yang tangguh yang siap membela negara dengan bidang keahliannya masing-masing.

Menurut Sukamta, yang terpenting tujuan bela negara adalah menumbuhkan kesadaran mahasiswa untuk hidup berbangsa dan bernegara serta menanamkan nilai-nilai rela berkorban untuk bangsa dan negara.

“Dari sini kita harapkan akan terbentuk generasi muda penerus bangsa yang tangguh dan siap membela negara dalam berbagai bidang dan spektrum yang luas," tutur Sukamta.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tengah menjajaki kerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Kerja sama ini guna merekrut mahasiswa terlibat dalam latihan militer melalui program bela negara.

"Nanti, dalam satu semester, mereka bisa ikut pendidikan militer, nilainya dimasukkan ke dalam SKS yang diambil. Ini salah satu yang sedang kita diskusikan dengan Kemendikbud untuk dijalankan," ujar Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangan tertulis, Minggu (16/8/2020).

Trenggono menjelaskan, langkah tersebut merupakan upaya pemerintah agar generasi milenial tak hanya hanya kreatif dan inovatif, tetapi juga cinta bangsa dan negara dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut dia, kecintaan generasi milenial terhadap negara juga bisa ditunjukkan dengan bergabung dalam komponen cadangan (Komcad).

Hal itu sesuai amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Dia menegaskan bahwa Komcad merupakan bukan program wajib militer.

Menurut Trenggono, itu hanya kesadaran dari masyarakat yang ingin membela negara jika terjadi perang.

Oleh karena itu, jika masyarakat ingin bergabung, akan difasilitasi dengan diberikan pelatihan selama beberapa bulan.

"Usai latihan dikembalikan ke masyarakat. Jika negara dalam keadaan perang, mereka siap bertempur," katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/19/06305691/politisi-pks-pendidikan-bela-negara-di-kampus-diperlukan-tapi-bukan-ala

Terkini Lainnya

Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Nasional
APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

Nasional
Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke