Salin Artikel

Usai Coklit, KPU Susun Daftar Pemilih Pilkada Hasil Pemutakhiran

Saat ini, hasil dari proses coklit tengah disusun untuk selanjutnya ditetapkan sebagai daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP).

"Hasilnya sedang disusun oleh PPS (panitia pemungutan suara) sampai dengan tanggal 29 Agustus 2020 dalam bentuk DPHP," kata Viryan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/8/2020).

Setelah ditetapkan, akan dilakukan rekapitulasi secara berjenjang terhadap DPHP, dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan dan berlanjut ke kabupaten/kota, hingga provinsi.

DPHP untuk Pilwalkot dan Pilbup selanjutnya ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS) di tingkat kabupaten/kota. Sedangkan untuk Pilgub, DPHP ditetapkan sebagai DPS di tingkat provinsi.

DPS selanjutnya akan ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2020.

"Sesuai regulasi kita, data pemilih ditetapkan nanti menjadi DPS dan DPT," ujar Viryan.

Adapun, DPS bakal diumumkan pada tanggal 19 September 2020. Sejak DPS diumumkan hingga 28 September 2020, masyarakat dapat memberi tanggapan.

Mereka yang belum terdaftar di DPS dan sudah punya hak memilih dapat melaporkan ke penyelenggara Pilkada tingkat bawah.

"(Bisa melapor) ke PPS (tingkat desa/kelurahan), PPK (tingkat kecamatan), dan KPU kabupaten/kota," kata Viryan.

Hasil laporan akan ditindaklanjuti pada masa perbaikan DPS 29 September hingga Oktober 2020. DPS hasil perbaikan kemudian akan direkap dan ditetapkan menjadi DPT.

Selanjutnya, hasil penetapan DPT akan diumumkan pada 28 Oktober hingga 6 Desember 2020.

Viryan mengatakan, terkait temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beberapa waktu lalu yang menyebut data coklit tidak akurat, hingga saat ini KPU belum menerima rincian datanya.

Dengan demikian, kata Viryan, temuan Bawaslu itu belum dapat ditindaklanjuti KPU.

"Kami sampai hari ini belum mendapat detail by name by address dari Bawaslu RI terkait dugaan data pemilih (coklit) tidak akurat," kata Viryan.

Untuk diketahui, Bawaslu melakukan coklit atau pemutakhiran data pemilih Pilkada yang dilakukan KPU mulai 15 Juli lalu.

Hasilnya, ditemukan puluhan ribu pemilih yang sebenarnya tidak memenuhi syarat (TMS) di Pemilu 2019, tetapi tercantum dalam daftar pemilih model A-KWK (daftar pemilih yang digunakan dalam proses coklit).

Padahal, daftar pemilih model A-KWK seharusnya berasal dari hasil sikronisasi antara daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 dan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) Pilkada 2020.

"Ditemukan sebanyak 73.130 pemilih yang nyata-nyata telah dicoret dan dinyatakan TMS pada Pemilu 2019, namun faktanya kembali terdaftar dalam daftar pemilih model A-KWK pemilihan 2020," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (11/8/2020).

Sebaliknya, menurut Bawaslu, pemilih kategori memenuhi syarat (MS) di DPT Pemilu 2019 banyak yang tak terdaftar di daftar pemilih model A-KWK.

"Ditemukan sebanyak 23.968 pemilih yang nyata-nyata telah memiliki hak pilih dengan memenuhi syarat dalam Pemilu 2019 serta terdaftar dalam DPK (daftar pemilih khusus) pada Pemilu 2019, namun faktanya tidak terdaftar dalam daftar pemilih model A-KWK pemilihan 2020," tutur Afif.

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/18/17015451/usai-coklit-kpu-susun-daftar-pemilih-pilkada-hasil-pemutakhiran

Terkini Lainnya

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke