Hal ini ia katakan terkait proses seleksi hakim agung dan hakim ad hoc di MA tahun 2020 yang tengah berlangsung.
"Kami berharap ada informasi, atau kepada masyarakat untuk memberikan informasi terkait beberapa hal yang menyangkut tentang rekam jejak," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Aidul Fitriciada Azhari melalui telekonferensi, Selasa (11/8/2020).
"Dapat berupa integritas, kapasitas, perilaku atau karakter dari calon hakim agung untuk kamar TUN maupun calon hakim ad hoc Tipikor dan hakim ad hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung," lanjut dia.
Aidul mengatakan, informasi itu harus diberikan secara tertulis melalui tim seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc.
Informasi diserahkan paling lambat 25 September 2020.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 117 orang calon hakim agung dan hakim ad hoc untuk di tempatkan di Mahkamah Agung tahun 2020 telah dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh KY.
"Komisi Yudisial dipimpin oleh ketua Komisi Yudisial, melakukan sidang pleno untuk memutuskan hasil seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc Tipikor dan Hubungan Industrial di Mahkamah Agung tahun 2020," kata Aidul.
Adapun 117 orang itu terdiri dari enam orang calon hakim di kamar Tata Usaha Negara (TUN) bidang pajak.
Kemudian ada 76 calon hakim ad hoc Tipikor dengan rincian 67 orang laki-laki, sembilan orang perempuan.
Sementara calon hakim ad hoc Hubungan Industrial yang lulus seleksi administrasi sebanyak 35 orang.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 178 orang mendaftar dalam seleksi penerimaan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA hingga batas akhir pendaftaran pada 30 Juli 2020.
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/11/18091781/ky-ajak-masyarakat-beri-informasi-jejak-rekam-calon-hakim-agung-dan-hakim-ad