Salin Artikel

Tak Ikuti Saran Kemenkes, KPU Bakal Beri Sarung Tangan ke Pemilih di TPS

KPU telah merancang sejumlah protokol, salah satunya melengkapi pemilih dengan sarung tangan plastik sekali pakai ketika hendak memasuki tempat pemungutan suara (TPS).

Hal ini bertujuan mencegah terjadinya perpindahan virus dari benda-benda yang ada di TPS ke tangan pemilih.

"(Pemilih) kita lengkapi sarung tangan suapaya nanti bersentuhan dengan banyak benda dalam tps kemudian terlindungi tangannya," kata Arief dalam sebuah diskusi daring yang digelar Kamis (6/8/2020).

Arief mengatakan, ketika KPU menggelar simulasi pemungutan suara Pilkada 22 Juli lalu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto menyebut bahwa KPU tak perlu menggunakan sarung tangan demi melindungi pemilih dari virus.

Yurianto mengatakan bahwa tanpa sarung tangan pun pemilih sudah terlindungi karena mereka diwajibkan mencuci tangan sebelum dan sesudah masuk TPS.

Namun demikian, Arief memastikan pihaknya bakal tetap memberikan sarung tangan ke pemilih untuk memastikan mereka terlindungi.

"Kami mengatakan, kita tidak tahu selama dalam TPS dia (pemilih) melakukan apa, misal menggaruk mata, mengusap hidung, mengusap mulut, dan lain-lain, punya potensi juga," ujar Arief.

"Makaya kami tetap gunakan sarung tangan plastik. Jadi ketika dia bersentuhan dengan apapun termasuk alat coblos yang disentuh semua pemilih dia terlindungi," kata dia. 

Selain sarung tangan plastik, KPU telah merancang sejumlah protokol kesehatan lain untuk diterapkan di hari H Pilkada.

Salah satunya, pemilih wajib menggunakan masker saat datang ke TPS.

Sebelum memasuki TPS, pemilih dicek suhu tubuhnya dan harus dipastikan tak bersuhu tubuh lebih dari atau sama dengan 37,3 derajat celcius.

Pemilih juga wajib mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir yang disediakan di depan TPS.

Saat berada di TPS pun, pemilih harus menjaga jarak antara satu orang dengan lainnya minimal 1 meter.

Untuk mencegah terjadinya kerumunan di TPS, Arief menyebut pihaknya bakal mengatur jam kedatangan pemilih sesuai nomor urut undangan (formulir C6).

Misalnya, pemilih bernomor urut 1-100 diminta datang ke TPS pukul 07.00-08.00, pemilih bernomor urut 101-200 diminta datang ke TPS pukul 08.00-09.00, dan seterusnya hingga waktu pemungutan suara habis pukul 13.00.

Arief berharap, peraturan dan protokol kesehatan yang telah dirancang KPU dapat dipatuhi oleh seluruh pihak.

"Kepatuhan menerpkan protokol kesehatan perlu dipahami dan dijalankan semua komponen, semua pihak," kata Arief.

Sebelumnya, dalam simulasi pemungutan suara Pilkada yang digelar KPU 22 Juli lalu, Direktur Jenderal P2P Kemenkes Achmad Yurianto menyarankan KPU untuk tidak bergantung pada sarung tangan sekali pakai untuk mencegah terjadinya penularan virus di TPS.

Menurut Yuri, jika setiap pemilih di 270 daerah Pilkada diberi sarung tangan plastik untuk mencoblos, bisa jadi ada masalah keterbatasan ketersediaan sarung tangan.

"Alternatif sarung tangan jangan digunakan sebagai satu satunya cara. Karena TPS ada di seluruh wilayah tanah air, jangan sampai masalah ketersediaan sarung tangan menjadi penghambat," kata Yuri kepada Kompas.com, Rabu (22/7/2020).

Untuk tetap mencegah terjadinya penularan virus, Yuri menyarankan agar KPU menyediakan alat coblos sekali pakai yang bahannya mudah ditemukan.

Dengan demikian, tanpa pemilih menggunakan sarung tangan pun, penularan virus tidak akan terjadi ketika pemilih mencoblos di TPS.

"Salah satu saran saya alat coblosnya yg dibuat sekali pakai, misalnya pakai bambu semacam tusuk sate. Sekali pakai, buang," kata Yuri.

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Tahapan Pilkada lanjutan pasca-penundaan telah dimulai pada 15 Juni 2020.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/06/19074711/tak-ikuti-saran-kemenkes-kpu-bakal-beri-sarung-tangan-ke-pemilih-di-tps

Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke