Salin Artikel

Koalisi Buruh: Banyak Pekerja Migran yang Dideportasi dari Malaysia Terpisah dari Keluarga

"Para deportan yang terpisah dengan keluarganya berharap dapat dibantu proses pemulangan keluarganya yang masih tinggal di Sabah," ujar Koordinator Koalisi Buruh Migran Berdaulat, Musdalifah Jamal dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8/2020).

Musdalifah menuturkan, kebanyakan para deportan juga berharap dapat kembali ke Sabah agar bisa berkumpul kembali dengan Keluarga.

Menurutnya, para deportan telah menganggap, bahwa kampung halaman mereka tak lain adalah Sabah.

Hal itu tak lepas karena mereka lahir atau sudah bertahun-tahun di Sabah.

"Sebagian dari para deportan tidak mengenal atau tidak pernah menginjak kampung halaman keluarganya di Indonesia," kata Musdalifah.

Kendati demikian, tak sedikit para deportan yang mengaku tak ingin kembali ke Sabah.

Pengalaman traumatik selama di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Sabah menjadi salah satu penyebab mereka enggan kembali ke "Negeri Jiran".

"Sebagian yang lain mengaku tidak ingin kembali lagi ke Sabah dan memilih berkumpul di Indonesia. Pengalaman di PTS cukup membekas dan menyisakan trauma," tegas dia.

Diberitakan sebelumnya, Koalisi Buruh Migran Berdaulat melaporkan ribuan pekerja migran Indonesia (PMI) tak berdokumen sempat ditahan di Pusat Tahanan Sementara (PTS), Sabah, Malaysia, sebelum akhirnya dideportasi ke Indonesia di tengah pandemi Covid-19.

Laporan tersebut disusun Tim Pencari Fakta Koalisi Buruh Migran Berdaulat sejak Mei hingga Juli 2020 dengan mewancarai 33 migran yang berasal dari Sulawesi, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Deportan, beberapa statmen yang kami wawancarai, mayoritas diberlakukan seperti binatang," ujar Koordinator Koalisi Buruh Migran Berdaulat, Musdalifah Jamal dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/7/2020).

Musdalifah menjelaskan, mereka ditahan di PTS Sabah sejak Desember 2019 dan baru dibebaskan pada Juni 2020.

Dalam temuannya, para migran menjalani penahanan di PTS Sabah dengan perlakuan tidak manusiawi. Pasalnya, penahanan yang berkepanjangan telah merenggut kebebasan tanpa alasan terhadap ribuan deportan.

Bahkan, perlakuan tidak manusiawi tersebut juga dialami perempuan dan anak, termasuk perempuan hamil.

"Sehingga menghasilkan dampak berlapis," kata dia.

Dalam temuan lainnya, para migran ternyata ditahan dalam kondisi kesehatan yang buruk, termasuk menyangkut permasalahan kejiwaan dan tekanan mental.

Musdalifah mengungkapkan, mayoritas migran yang ditahan mengalami penyakit kulit akut.

Menurut Musdalifah, kondisi PTS Sabah juga minim akses air bersih dan makanan yang layak. Sebab, beberapa makanan yang diberikan petugas kerap dalam kondisi basi dan tercampur rumput.

Ia juga menyesalkan, periode penahanan di PTS lebih lama dari hukuman resmi penjara. Seharusnya, beberapa deportan sudah dilepaskan sejak Januari hingga Februari.

"Tetapi banyak dari mereka yang dibebaskan, di deportasi pada Juni hingga Juli. Hal ini tidak terlepas dari bagaimana surat yang dikeluarkan oleh Gubernur Kalimantan Utara terkait dengan proses penundaan sementara deportasi," terang dia.

Selain itu, keluarga migran yang sama-sama ditahan tidak dapat bertemu dan berkomunikasi di PTS Sabah.

Musdalifah juga mendapati temuan, bahwa PTS Sabah menjadi sarana berbisnis dan pemerasan terhadap pekerja migran tidak berdokumen.

"Beberapa deportan mengatakan pengiriman uang dikirimkan oleh kerabat atau keluarganya itu sering dipotong oleh petugas PTS. Begitu pun ketika keluarganya mengirim makanan, makanan yang sampai di deportan hanya sampai setengahnya karena diambil petugas PTS," ungkapnya.

Adapun metodologi pencarian fakta tersebut dilakukan dengan cara melakukan penelusuran lapangan sejak Mei hinhga Juli.

Tim Pencari Fakta Koalisi Buruh Migran Berdaulat juga melakukan wawancara terhadap 33 pekerja migran yang dideportasi dari Sabah. Yakni sebanyak 17 pria, 15 perempuan, dan 1 anak yang berasal dari Sulawesi, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/06/09410651/koalisi-buruh-banyak-pekerja-migran-yang-dideportasi-dari-malaysia-terpisah

Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke