"Para deportan yang terpisah dengan keluarganya berharap dapat dibantu proses pemulangan keluarganya yang masih tinggal di Sabah," ujar Koordinator Koalisi Buruh Migran Berdaulat, Musdalifah Jamal dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8/2020).
Musdalifah menuturkan, kebanyakan para deportan juga berharap dapat kembali ke Sabah agar bisa berkumpul kembali dengan Keluarga.
Menurutnya, para deportan telah menganggap, bahwa kampung halaman mereka tak lain adalah Sabah.
Hal itu tak lepas karena mereka lahir atau sudah bertahun-tahun di Sabah.
"Sebagian dari para deportan tidak mengenal atau tidak pernah menginjak kampung halaman keluarganya di Indonesia," kata Musdalifah.
Kendati demikian, tak sedikit para deportan yang mengaku tak ingin kembali ke Sabah.
Pengalaman traumatik selama di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Sabah menjadi salah satu penyebab mereka enggan kembali ke "Negeri Jiran".
"Sebagian yang lain mengaku tidak ingin kembali lagi ke Sabah dan memilih berkumpul di Indonesia. Pengalaman di PTS cukup membekas dan menyisakan trauma," tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, Koalisi Buruh Migran Berdaulat melaporkan ribuan pekerja migran Indonesia (PMI) tak berdokumen sempat ditahan di Pusat Tahanan Sementara (PTS), Sabah, Malaysia, sebelum akhirnya dideportasi ke Indonesia di tengah pandemi Covid-19.
Laporan tersebut disusun Tim Pencari Fakta Koalisi Buruh Migran Berdaulat sejak Mei hingga Juli 2020 dengan mewancarai 33 migran yang berasal dari Sulawesi, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Deportan, beberapa statmen yang kami wawancarai, mayoritas diberlakukan seperti binatang," ujar Koordinator Koalisi Buruh Migran Berdaulat, Musdalifah Jamal dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/7/2020).
Musdalifah menjelaskan, mereka ditahan di PTS Sabah sejak Desember 2019 dan baru dibebaskan pada Juni 2020.
Dalam temuannya, para migran menjalani penahanan di PTS Sabah dengan perlakuan tidak manusiawi. Pasalnya, penahanan yang berkepanjangan telah merenggut kebebasan tanpa alasan terhadap ribuan deportan.
Bahkan, perlakuan tidak manusiawi tersebut juga dialami perempuan dan anak, termasuk perempuan hamil.
"Sehingga menghasilkan dampak berlapis," kata dia.
Dalam temuan lainnya, para migran ternyata ditahan dalam kondisi kesehatan yang buruk, termasuk menyangkut permasalahan kejiwaan dan tekanan mental.
Musdalifah mengungkapkan, mayoritas migran yang ditahan mengalami penyakit kulit akut.
Menurut Musdalifah, kondisi PTS Sabah juga minim akses air bersih dan makanan yang layak. Sebab, beberapa makanan yang diberikan petugas kerap dalam kondisi basi dan tercampur rumput.
Ia juga menyesalkan, periode penahanan di PTS lebih lama dari hukuman resmi penjara. Seharusnya, beberapa deportan sudah dilepaskan sejak Januari hingga Februari.
"Tetapi banyak dari mereka yang dibebaskan, di deportasi pada Juni hingga Juli. Hal ini tidak terlepas dari bagaimana surat yang dikeluarkan oleh Gubernur Kalimantan Utara terkait dengan proses penundaan sementara deportasi," terang dia.
Selain itu, keluarga migran yang sama-sama ditahan tidak dapat bertemu dan berkomunikasi di PTS Sabah.
Musdalifah juga mendapati temuan, bahwa PTS Sabah menjadi sarana berbisnis dan pemerasan terhadap pekerja migran tidak berdokumen.
"Beberapa deportan mengatakan pengiriman uang dikirimkan oleh kerabat atau keluarganya itu sering dipotong oleh petugas PTS. Begitu pun ketika keluarganya mengirim makanan, makanan yang sampai di deportan hanya sampai setengahnya karena diambil petugas PTS," ungkapnya.
Adapun metodologi pencarian fakta tersebut dilakukan dengan cara melakukan penelusuran lapangan sejak Mei hinhga Juli.
Tim Pencari Fakta Koalisi Buruh Migran Berdaulat juga melakukan wawancara terhadap 33 pekerja migran yang dideportasi dari Sabah. Yakni sebanyak 17 pria, 15 perempuan, dan 1 anak yang berasal dari Sulawesi, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/06/09410651/koalisi-buruh-banyak-pekerja-migran-yang-dideportasi-dari-malaysia-terpisah