Hal ini merespons video viral musisi Anji bersama Hadi Pranoto yang disebut sebagai profesor dan pakar mikrobiologi penemu antibodi bagi pasien Covid-19.
"Penyebaran informasi yang salah adalah penyesatan. Tindakan seperti ini tentu tidak bisa ditolerir," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Senin (3/8/2020).
"Jika nyata-nyata merugikan kepentingan umum, harus ada tindakan hukum yang tegas. Saya kira banyak klausul hukum yang bisa diterapkan terkait hal itu," lanjut dia.
Ia mengatakan, informasi yang keliru soal Covid-19 dapat merugikan masyarakat dan memperparah situasi penanganan Covid-19.
Karena itu, Saleh pun mengingatkan agar masyarakat tidak menyebarkan dan menerima informasi secara bertanggung jawab.
"Informasi merupakan salah satu kunci penting dalam memutus mata rantai penyebaran virus tersebut," ujar Saleh.
"Jika informasi yang diberikan salah, akan banyak orang yang terkena dampaknya. Tentu itu sangat tidak baik di tengah niat baik semua orang dalam memerangi Covid-19," lanjut dia.
Saleh pun meminta agar pemerintah makin masif memberikan informasi tentang Covid-19 kepada publik.
Pemerintah harus mampu menyediakan data dan informasi yang valid untuk meluruskan berbagai isu yang beredar.
"Berbagai informasi yang berserakan di media sosial harus disaring. Jika ditemukan ada yang salah, harus diluruskan. Di situlah pentingnya juru bicara Covid-19 yang dibentuk pemerintah. Tentu di dalam tim juru bicara ada ahli-ahli yang representatif untuk meluruskan dan memberikan informasi valid," tegas Saleh.
Sebelumnya diberitakan, video di kanal YouTube milik musisi Anji, beberapa waktu lalu, menuai kontroversi.
Dalam video tersebut, Anji mewawancarai Hadi Pranoto yang disebutnya sebagai profesor dan pakar mikrobiologi.
Hadi Pranoto mengklaim telah menemukan obat Covid-19 yang telah menyembuhkan ribuan pasien.
Hadi menyebutkan, obat tersebut adalah antibodi Covid-19 berbahan herbal serta telah diberikan kepada ratusan ribu orang di Sumatera, Pulau Jawa, Bali, dan Kalimantan. Hadi pun mengklaim bahwa obat itu dapat menyembuhkan pasien Covid-19.
"Kita sudah bagikan hampir 250.000 lebih, kita sudah bagikan ke masyarakat, mereka sudah konsumsi dan alhamdulillah yang sudah terinfeksi sembuh semua," demikian kata Hadi dikutip dari video YouTube dunia MANJI, Minggu (2/8/2020).
Belakangan, video tersebut mendapat respons negatif dari publik. Sosok Hadi Pranoto disebut tidak memiliki latar belakang akademis yang mumpuni sehingga klaim-klaimnya itu dipertanyakan.
Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto menyatakan, Hadi Pranoto bukan anggota IDI.
"Bukan, bukan dokter. Sudah dicek (ke database IDI), enggak ada. Penelusuran sebagai anggota IDI, enggak ada dia," ujar Slamet.
Setelah ramai diperbincangkan, YouTube lalu menghapus video wawancara Anji dengan Hadi Pranoto itu.
Pantauan Kompas.com, video tentang klaim temuan obat Covid-19 di akun dunia MANJI itu tidak lagi bisa diakses sejak Minggu (2/8/2020) malam.
"Video ini telah dihapus karena melanggar Pedoman Komunitas YouTube," tulis keterangan saat membuka tautan video tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/03/13195761/anggota-komisi-ix-pelaku-penyesatan-informasi-soal-covid-19-harus-dihukum