Namun, jika tidak ada, ia menyerankan untuk pemotongan dilakukan di tempat yang lapang.
“Sedapat mungkin disarankan agar melakukan penyembelihan hewan kurban di tempat-tempat pemotongan hewan,” kata Robikin dalam keterangan pers di Graha BNPB, Kamis (30/7/2020).
“Manakala itu tidak dimungkinkan karena tidak ada di daerahnya, maka pastikan bahwa penyembelihan itu di tanah yang lapang,” lanjut dia.
Kemudian, petugas penyembelihan hewan kurban diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan seperti pakaian panjang dan masker.
Selain itu, kata Robikin, patugas tidak disarankan meminjam alat potong.
“Semua petugas penyembelihannya mengenakan pakaian lengan panjang, menggunakan masker dan juga pakai face shield,” ujar Robikin
“Begitu pula alat potong, satu orang pemegang satu alat, jangan tukar alat potong,” lanjut dia.
Setelah pemotongan hewan kurban, Robikin menyarankan agar panita membagikan hewan kurban yang sudah dipotong ke rumah-rumah warga.
Hal itu, kata dia, agar tidak terjadi kerumunan dalam pengambilan hewan kurban.
“Kalau sudah dipotong dan sudah sudah dimasukan tempat sedapat mungkin panitia yang mengantarkan kepada masyarakat muslim disekitar,” ujar Robikin.
“Jangan orang datang ke situ untuk mengambil hewan kurban. Sedapat mungkin diantar ke tempat masing-masing,” kata dia.
Namun, jika memang tidak memungkinkan untuk panitia mengantarkan, Robikin mengimbau agar masyarakat diberikan kupon dan dijadwalkan.
“Kalau itu memberatkan dan tidak memungkinkan karena jumlah panitia yang terbatas maka berikut kupon dan beri jadwal, misalnya jam 10 sampai jam 11 berapa orang yang harus datang, di mana tempatnya, begitulah sampai habis,” tutur dia.
“Hindarkan kerumunan, karena kerumunan itu sangat tidak diperbolehkan dalam keadaan Covid-19 yang sekarang menyelimuti kita,” tutup dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/30/19373031/sejumlah-imbauan-pbnu-terkait-penyembelihan-hewan-kurban