Menurut Tito, tak ada ahli yang bisa menjamin kapan pandemi selesai. Oleh karenanya, Pilkada tidak bisa ditunda.
"Tidak ada satu pun ahli atau otoritas yang menjamin kapan pandemi akan selesai," kata Tito saat berkunjung ke kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta Pusat, dipantau melalui siaran langsung Facebook KPU RI, Kamis (30/7/2020) sore.
Tito mengatakan, Indonesia bukan satu-satunya negara yang menggelar pemilihan umum di tengah pandemi. Sejumlah negara seperti Korea Selatan, Jerman, Perancis, hingga Polandia, juga menggelar hal serupa.
Melihat hal tersebut, kata Tito, seharusnya Pilkada dijadikan momentum untuk bergerak menangani Covid-19.
Baik calon petahana maupun nonpetahana seharusnya bertarung membuktikan kemampuannya menangani pandemi.
Sebaliknya, rakyat harus mendesak calon kepala daerah agar mengusung ide dan kemampuan mengendalikan wabahn
"Jadi di sini momentum bagi rakyat memilih pemimpin yang bisa menangani Covid-19 dan dampak sosial ekonominya," ujar Tito.
Menurut Tito, untuk mengendalikan pandemi Covid-19 masyarakat harus dapat dikendalikan untuk tak saling menularkan.
Termasuk, dalam momen Pilkada, calon kepala daerah harus mampu mengendalikan pendukungnya agar mematuhi aturan dan protokol kesehatan.
Calon kepala daerah yang dapat mengendalikan pendukungnya saat Pilkada, kata Tito, niscaya bisa mengendalikan pandemi.
"Kalau ada kontestan nggak bisa mengendalikan pendukungnya gimana nanti jadi kepala daerah mengendalikan jutaan, ratusan ribu orang? Baru kendalikan 1000, 2000 (pendukung) nggak bisa," ujar Tito.
"Pilih pemimpin yang mampu menangani Covid-19 dan dampak sosial ekonominya," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, penularan Covid-19 di Tanah Air meningkat melewati angka 100.000 kasus pada Senin (27/7/2020).
Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan, pada Kamis (30/7/2020) kasus corona masih meningkat sebanyak 1.904 kasus.
Hingga 30 Juli, total kasus Covid-19 di Tanah Air mencapai 106.336 kasus terhitung sejak diumumkannya kasus pertama pada 2 Maret 2020.
Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. Tahapan Pilkada lanjutan pasca penundaan telah dimulai pada 15 Juni 2020.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/30/19251091/pilkada-saat-wabah-mendagri-tak-ada-yang-jamin-kapan-pandemi-selesai