Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi berdasarkan hasil survei lembaganya pada 29 Juni hingga 11 Juli 2020.
"Kebanyakan responden (48,8 persen) menilai kinerja pemerintah pusat buruk/sangat buruk dalam menangani masalah Covid-19," ujar Burhanuddin dalam webinar bertajuk "Evaluasi Pelaku Usaha Terhadap Kinerja Kabinet dan Ekonomi di Masa Pandemi", Kamis (23/7/2020).
Adapun persentase 48,8 persen tersebut berasal dari dua kategori penilaian responden, yakni 46,3 persen responden mengangap buruk, dan 2,5 menyatakan kinerja pemerintah pusat sangat buruk.
Sementara itu, ada 4,1 persen responden menganggap sangat baik, 18,7 persen responden menilai baik, 26 persen responen menilai biasa saja, dan 2,5 persen responden tidak tahu dan tidak jawab (TT/TJ).
Dalam survei tersebut, populasi survei adalah pelaku usaha pada tujuh sektor ekonomi di sembilan Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Riau, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Kalimantan Timur.
Tujuh sektor tersebut adalah pertanian non-perikanan dan kelautan (sektor A1), perikanan dan kelautan (sektor A2), pertambangan dan penggalian (sektor B).
Kemudian, industri pengolahan (sektor C), kostruksi (sektor F), perdagangan dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor (sektor G), pengangkutan dan terakhir pergudangan (sektor H).
Sampel dimasing-masing sektor dipilih secara acak. Total responden sebanyak 1.176 dan survei dilakukan dengan metode wawancara melalui telepon.
Tingkat kesalahan atau margin of error survei sebesar kurang lebih 3,2 persen.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/24/08025431/survei-indikator-488-persen-pengusaha-nilai-kinerja-pemerintah-pusat-tangani