Salin Artikel

Kompolnas Belum Lihat Keterlibatan Atasan Pejabat Polri yang Diduga Bantu Djoko Tjandra

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengaku belum melihat adanya keterlibatan pimpinan atau atasan pejabat Polri yang diduga turut membantu pelarian buron Djoko Tjandra.

“Saya belum melihat adanya keterlibatan atasan, karena jika ada, maka tidak mungkin kasus ini cepat dibongkar dan pelakunya cepat diproses,” kata Poengky ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (17/7/2020).

Sejauh ini terdapat setidaknya dua jenderal polisi berbintang satu atau berpangkat brigadir jenderal yang diduga terlibat.

Pertama, Brigjen (Pol) Prasetijo (sebelumnya ditulis Prasetyo) Utomo yang membuat surat jalan untuk Djoko Tjandra dan memfasilitasi penerbitan surat kesehatan bagi Djoko Tjandra.

Sementara itu, Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen (Pol) Nugroho S Wibowo diduga terlibat dalam terhapusnya red notice untuk Djoko Tjandra.

Kompolnas pun mendorong penelusuran terhadap peran keduanya.

“Harus ditelusuri bagaimana peran-peran mereka di dua satker berbeda. Apakah mereka sudah ‘membantu’ Djoko Tjandra sejak lama atau baru-baru ini saja?” tuturnya.

Poengky berpandangan, kasus tersebut sangat memalukan dan mencoreng citra Polri.

Namun, ia mengapresiasi tekad Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis untuk menangani kasus ini dan melakukan “bersih-bersih” di internal kepolisian.

Lebih lanjut, Kompolnas pun mendorong adanya sanksi tegas bagi anggota yang terlibat. Poengky berharap masyarakat turut membantu untuk mengawasi kasus ini.

Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono meminta publik menunggu hasil penyidikan.

Hal itu diungkapkan Argo ketika diminta tanggapannya perihal kemungkinan keterlibatan pimpinan dalam kasus ini.

“Tunggu saja penyidikan biar berjalan,” kata Argo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2020).

Surat jalan untuk Djoko Tjandra diterbitkan Prasetijo saat menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis pun mencopot Prasetijo dari jabatannya untuk kepentingan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan sementara, Prasetijo mengeluarkan surat jalan atas inisiatif sendiri.

Selain itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, penerbitan surat tidak berkaitan dengan jabatan Prasetijo.

“Kemudian dia melampaui kewenangan tidak lapor kepada pimpinan, tidak izin, dan juga tidak ada kaitannya antara kasus Djoko Tjandra dengan jabatan daripada BJP PU,” kata Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).

Prasetijo juga disebut memanggil dokter di Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri dalam rangka membuat surat pemeriksaan Covid-19 dan surat rekomendasi kesehatan.

Sementara itu, dugaan keterlibatan Nugroho terkait penghapusan red notice untuk Djoko Tjandra diungkap oleh Indonesia Police Watch (IPW).

Menurut penelusuran IPW, Nugroho menerbitkan surat nomor B/186/V/2020/NCB.Div.HI tertanggal 5 Mei 2020.

Dari foto yang diberikan IPW, surat itu ditujukan kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham dan ditandatangani oleh Nugroho atas nama Kepala Divisi Hubungan International Polri.

Melalui surat tersebut, Nugroho menyampaikan terhapusnya red notice untuk Djoko Tjandra sejak tahun 2014 karena tidak ada permintaan perpanjangan dari Kejaksaan Agung.

Divisi Propam Polri lalu memeriksa Nugroho terkait red notice tersebut. Meski pemeriksaan belum selesai, Argo mengatakan Nugroho diduga melanggar kode etik.

“Propam sudah memeriksa Pak NS (Nugroho) dan memang belum selesai juga, tetapi daripada pemeriksaannya, yang bersangkutan diduga melanggar kode etik,” kata Argo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis.

Pemeriksaan saksi terkait red notice tersebut masih terus dilakukan Propam Polri.

Atas karut-marut ini, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo berjanji mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan tak pandang bulu.

Kasus itu juga akan diseret ke ranah pidana dan proses investigasi akan dilakukan oleh tim khusus yang dibentuk Listyo.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/17/13321801/kompolnas-belum-lihat-keterlibatan-atasan-pejabat-polri-yang-diduga-bantu

Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke