Salin Artikel

Tanpa Puan dan Cak Imin, Paripurna DPR Dihadiri 306 Wakil Rakyat

Rapat paripurna dibuka Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan ikut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel.

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar tak hadir dalam rapat tersebut.

Ketika membuka rapat, Dasco mengatakan, jumlah wakil rakyat yang hadir, baik secara fisik maupun virtual, sudah mencapai kourum.

"Menurut catatan dari Kesekjenan DPR RI, daftar hadir, baik yang hadir maupun yang virtual telah ditandatangi oleh hadir dan virtual dan telah mencapai kourum," kata Dasco.

Namun, ia tak menyebutkan secara detail jumlah anggota yang hadir dalam rapat paripurna.

Dasco kemudian mengetok palu pertanda rapat paripurna resmi dibuka.

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami membuka rapat paripurna ke-18 pada masa sidang ke empat ini dan terbuka untuk umum," ujar dia.

Adapun berdasarkan data dari Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, jumlah anggota DPR yang hadir sebanyak 306 orang, terdiri dari hadir secara fisik sebanyak 130 orang, virtual 174 orang dan izin sebanyak dua orang.

Lebih lanjut, Dasco mengatakan, agenda kelima dalam Rapat Paripurna digeser ke agenda keenam, sehubungan dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto belum bisa hadir dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR.

"Perlu kami sampaikan sesuai permintaan menhan sehubungan dengan saat bersamaan Menhan masih ada kegiatan lain, kiranya acara kelima diubah menjadi agenda yang keenam," kata Dasco.

Adapun agenda rapat paripurna hari ini, di antaranya:

1. Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2019.

2. Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2021 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021 di Badan Anggaran.

3. Pembicaraan TK II/ Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Undang-Undang Terhadap Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati Walikota menjadi Undang-Undang.

4. Pembicaraan TK II/ Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Undang-Undang Terhadap Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Hukum Timbal Balik dalam Pidana Antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss.

5. Laporan Komisi XI DPR RI Terhadap Calon Anggota Badan Survei Bank Indonesia Periode 2020 - 2023, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

6. Pembicaraan TK II/ Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Undang-Undang Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerjasama dalam Bidang Pertahanan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/14/15100511/tanpa-puan-dan-cak-imin-paripurna-dpr-dihadiri-306-wakil-rakyat

Terkini Lainnya

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke