Salin Artikel

Antisipasi Penularan Covid-19 Lewat Udara, Pemerintah: Wajib Pakai Masker!

"Penyebaran kasus di luar klaster disebabkan kurang disiplinnya masyarakat memakai masker. Kita tahu bahwa penularan penyakit ini dari droplet orang yang sakit," ujar Yuri ketika menyampaikan update perkembangan kasus Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (9/7/2020).

Dia juga mengungkapkan adanya micro droplet atau droplet yang berukuran kecil.

Micro droplet ini disebut sejumlah peneliti bisa memicu penularan Covid-19 lewat udara.

"Kita tahu bahwa droplet ini ada yang ukurannya kecil yang disebut micro droplet. Yang memiliki waktu cukup lama untuk bisa hilang dari lingkungan," kata Yurianto.

Micro droplet ini, kata Yuri, akan bertahan lebih lama dalam kondisi tempat atau wilayah yang tertutup dengan kondisi ventilasi yang tidak terlalu baik.

Oleh karena itu, dia menjelaskan sejumlah langkah agar masyarakat terhindar dari penularan Covid-19 lewat micro droplet yang melayang di udara.

Pertama, masyarakat wajib menggunakan masker.

"Masyarakat wajib memakai masker. Apa pun alasannya, gunakan masker karena ini melindungi kita," tutur Achmad Yurianto.

Kedua, memastikan untuk menjaga jarak aman saat melakukan kontak sosial. Jaga jarak minimal dilakukan sejauh 1,5 meter - 2 meter.

Ketiga, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir.

"Keempat, untuk kita yang bekerja pada ruang yang tetap, di ruang kerja di kantor, pastikan bahwa sirkulasi udara dan ventilasi ruang kerja kita setiap hari terganti udaranya," ucap Yuri.

"Sebisa mungkin kalau akses udara segar dari luar bisa dilakukan, maka lakukan itu," kata dia.

Yuri menyarankan agar masyarakat setiap pagi membuka jendela mobil sebelum berangkat bekerja.

"Buka semua jendela mobil dan beri kesempatan udara yang dalam ruangan (mobil) terganti dengan yang baru. Yang berasal dari luar dan setelah itu baru kita tutup," ucapnya.

"Agar kita tidak berada di satu lingkungan yang tidak pernah tergantikan udaranya, terjebak dalam ruang terbatas dengan AC yang tersirkulasi di dalamnya," kata Yuri.

Adapun secara nasional, penambahan kasus Covid-19 yang dilaporkan pada Kamis mencapai 2.657 kasus.

Penambahan kasus tertinggi tercatat dari Jawa Barat, yakni sebanyak 962 kasus baru Covid-19. Jumlah ini didominasi kasus dari Secapa AD, Bandung. 

Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 70.736 kasus.

Diberitakan sebelumnya, WHO mengakui "bukti yang muncul" tentang penyebaran virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 lewat udara, dalam briefing media di Jenewa, Selasa (7/7/2020).

Maria Van Kerkhove, pemimpin teknis pandemik Covid-19 di WHO, mengatakan, mereka telah membicarakan mengenai kemungkinan transmisi lewat udara dan transmisi aerosol (partikel virus melayang di udara) sebagai salah satu bentuk transmisi dari Covid-19.

Benedetta Allegranzi, pemimpin teknis untuk pencegahan dan pengendalian infeksi WHO juga mengatakan bahwa ada bukti yang muncul tentang transmisi virus corona lewat udara, tetapi tidak definitif.

"Kemungkinan akan adanya transmisi lewat udara di lingkungan publik - khususnya di kondisi yang sangat spesifik, padat, tertutup dan berventilasi buruk telah dideskripsikan, (dan) tidak bisa dikesampingkan," ujarnya, seperti dilansir dari Reuters, Rabu (7/7/2020).

"Namun, bukti tetap harus dikumpulkan dan diinterpretasikan, dan kami akan terus mendukung ini," kata Allegranzi.

Pengakuan WHO ini menyusul dorongan dari 239 ahli di 32 negara agar WHO merevisi rekomendasinya.

Sebelumnya, WHO menyebut bahwa virus yang menyebabkan Covid-19 umumnya menyebar lewat droplet atau percikan yang keluar dari hidung dan mulut orang yang terinfeksi.

Droplet ini, kata WHO, turun ke tanah dengan cepat.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/10/11143401/antisipasi-penularan-covid-19-lewat-udara-pemerintah-wajib-pakai-masker

Terkini Lainnya

Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke