Salin Artikel

Jokowi Sarankan Pemprov Jatim Tak Buru-buru Terapkan New Normal

Ia meminta gubernur, bupati, dan wali kota betul-betul mengkaji penerapan fase new normal di wilayah Jawa Timur.

Presiden Jokowi menambahkan, bila kasus Covid-19 di Jawa Timur mereda dalam dua pekan ke depan, harus dilakukan prakondisi terlebih dahulu sebelum menerapkan new normal.

"Apabila ini terkendali dan masuk ke new normal atau masuk ke normal, saya minta juga tahapan-tahapannya diprakondisikan terlebih dahulu. Ada prakondisi untuk menuju ke sana," ujar Presiden saat berkunjung ke Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/6/2020).

"Jangan tahu-tahu langsung dibuka tanpa sebuah prakondisi yang baik," lanjut dia.

Ia pun meminta gubernur, bupati, dan wali kota meninjau sektor mana yang memiliki risiko rendah dan membawa dampak ekonomi yang besar apabila dibuka.

Ia meminta sektor tersebut didahulukan untuk dibuka.

Sedangkan, sektor yang berisiko tinggi dan tidak terlalu berdampak pada perekonomian bisa dikesampingkan untuk dibuka.

"Sektor mana dulu yang harus dibuka yang menjadi prioritas. Bukan langsung semuanya langsung. Kita memang harus melalui tahapan-tahapan sehingga tadi saya smpaikan gas dan remnya ini harus pas betul," ujar Presiden Jokowi.

"Sektor yang memiliki risiko rendah tentu saja didahulukan, sektor yang memiliki risiko sedang tentu saja dinomorduakan dan sektor yang memiliki sektor tinggi dinomortigakan atau dinomorempatkan," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/25/13455171/jokowi-sarankan-pemprov-jatim-tak-buru-buru-terapkan-new-normal

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke