Salin Artikel

Klarifikasi KPU: Yang Diwacanakan Mundur ke 2027 Pilkada, Bukan Pilpres dan Pileg

Ilham menegaskan, wacana mengenai gelaran pemilihan diundur ke tahun 2027 adalah pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.

Rencana itu sama sekali tak berpengaruh pada pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Menurut Ilham, Pilpres dan Pileg bakal tetap digelar pada 2024, lima tahun berselang dari Pilpres dan Pileg 2019.

"Yang diundur ke 2027 keserentakan Pilkada, tidak berpengaruh ke Pilpres dan Pileg. Pilpres dan Pileg tetap 2024," kata Ilham kepada Kompas.com, Kamis (25/6/2020).

"Itu menurut yang saya dengar pada wacana revisi UU Pemilu dan Pilkada," lanjut dia.

Ilham mengatakan, pengunduran waktu Pilkada 2024 pun baru menjadi wacana DPR sebagai pembuat undang-undang.

KPU sendiri belum pernah dimintai pendapat terkait rencana tersebut.

"Ini bukan usulan KPU," ujar Ilham.

Adapun, Pilkada serentak di seluruh wilayah NKRI pada mulanya dijadwalkan digelar pada November 2024. Hal itu tertuang dalam Pasal 201 angka 8 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Seperti diketahui, selama ini Pilkada belum pernah dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah NKRI

Sampai dengan sekarang, Pilkada telah digelar sebanyak tiga gelombang, yaitu pada 2015, 2017, dan 2018.

Kepala daerah yang terpilih di 2015 akan berakhir masa jabatannya pada 2020 untuk kemudian digantikan oleh kepala daerah yang terpilih di 2020.

Sementara kepala daerah yang terpilih di 2017 bakal menjabat sampai 2022 dan digantikan kepala daerah yang terpilih di tahun 2022.

Kemudian, yang terpilih di 2018 akan menjabat hingga 2023 untuk digantikan kepala daerah yang terpilih di tahun tersebut.

Jika Pilkada bakal diserentakkan tahun 2024, UU telah mengatur jabatan kepala daerah yang habis pada tahun 2022 dan 2023 akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt) hingga 2024.

Sedangkan kepala daerah yang terpilih melalui Pilkada 2020 hanya akan menjabat hingga tahun 2024.

Oleh karena itu, jika hendak memundurkan keserentakkan Pilkada dari 2024 ke 2027, dibutuhkan revisi undang-undang.

Dikonfirmasi secara terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa juga memastikan bahwa pemilihan yang bakal dimundurkan pelaksanaannya hanyalah Pilkada serentak, bukan Pilpres ataupun Pileg.

Pilpres dan Pileg tetap akan digelar pada 2024 mendatang

"Jadi pemilu presiden, legislatif tetap di 2024 dan nanti 2029," kata Saan saat dihubungi, Selasa (23/6/2020).

Saan mengatakan bahwa pihaknya memang berencana merevisi UU untuk memundurkan jadwal Pilkada.

Namun, hal itu masih berupa wacana yang baru akan dibahas.

"Itu baru wacana ya, wacana yang berkembang dibicarakan," kata Saan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/25/11404331/klarifikasi-kpu-yang-diwacanakan-mundur-ke-2027-pilkada-bukan-pilpres-dan

Terkini Lainnya

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke