Hal tersebut diungkapkan Mahfud MD usai bertemu para menteri dan lembaga negara guna membahas penegakan hukum di kantornya, Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (22/6/2020) sore.
"KPK, Kejaksaan Negeri, Polri juga mendorong di dalam proses pengadilan itu bekerja cepat, tidak menggantung-gantung masalah terlalu lama karena itu menyangkut hak asasi orang," ujar Mahfud dalam keterangan, Senin (22/6/2020).
Mahfud mengatakan, jika seseorang dinyatakan bersalah, maka segera diajukan ke pengadilan.
Menurut dia, hal tersebut sudah sesuai dengan ketentuan hukum.
"Kalau memang salah segera diajukan ke pengadilan, karena begitulah ketentuan hukum, tetapi yang terlalu lama tuh harus segera diputuskan kasusnya seperti apa, bisa dibuktikan apa tidak," kata dia.
Mahfud menegaskan, pada dasarnya, pemerintah meminta penegakan hukum benar-benar dilaksanakan dengan baik.
Hal itu juga yang menjadi komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika melantik kabinet pada Oktober 2019.
"Supaya benar-benar dilaksanakan," kata Mahfud.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/22/21334001/cegah-pelanggaran-ham-mahfud-minta-polri-hingga-kpk-percepat-proses