Salin Artikel

Wasekjen Demokrat Laporkan Subur Sembiring ke Polisi atas Dugaan Pengancaman

Irwan mengatakan, laporan itu terkait adanya dugaan penghinaan, ancaman dan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Laporan tersebut diproses di Polres Tangerang Selatan dengan nomor laporan TBL/613/K/VI/2020/SPKT/Res Tangsel.

"Kemarin (Minggu, 14 Juni 2020) saya mendatangi Polres Tangsel melaporkan DR HC Subur Sembiring dengan dugaan tindak pidana pasal 310, dan atau 315 KUHP dan atau pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 1 UU ITE dan diterima polisi untuk segera diproses," kata Irwan dalam keterangan tertulis, Selasa (16/6/2020).

Irwan mengatakan, ia sudah mendapatkan tanda bukti lapor dari pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Ya saya kemarin sudah mendapatkan Tanda Bukti Lapor dan siap dipanggil untuk penyelidikan lebih lanjut. Pada intinya, materi laporan saya diterima kepolisian," ujarnya.

Menurut Irwan, Subur melakukan pengancaman terhadap anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat dan pengurus DPD dan DPC partai se-Indonesia melalui video pendek.

Ia mengatakan, ancaman itu berupa akan melakukan pemecatan terhadap pengurus partai di daerah-daerah dan anggota DPR.

"Dan dalam sebuah video pendek Subur mengancam dirinya akan melakukan sejumlah pemecatan pengurus DPD dan DPC serta pergantian antar waktu anggota DPR RI FPD yang tidak sejalan dengan dirinya," tuturnya.

Lebih lanjut, Irwan mengatakan, Subur sudah menganggu marwah Partai Demokrat dengan menyatakan, kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres ke-V belum memiliki Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Selain itu, Subur melakukan manuver politik dengan mengatasnamakan Forum Komunikasi dan Deklarator PD (FKPD PD) bertemu dengan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan pada Senin (8/6/2020) dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada Selasa (9/6/2020).

Dalam pertemuan itu, Subur mengaku mempertanyakan soal legalitas Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum kepada pemerintah.

"Padahal faktanya, kepengurusan serta AD/ART hasil Kongres ke-V telah disahkan pemerintah dengan Keputusan Menkumham nomor N.HH.09.AH.11-01 pada 18 Mei 2020," kata Irwan.

Kompas.com telah berupaya menghubungi Subur Sembiring. Namun, hingga saat ini Subur belum memberikan tanggapan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/16/09141511/wasekjen-demokrat-laporkan-subur-sembiring-ke-polisi-atas-dugaan-pengancaman

Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke