Salin Artikel

Kapolri Minta Jajarannya Tindak Tegas Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19

“Saya sudah minta para kapoldanya untuk menindak tegas,” kata Idham ketika mengunjungi RSKI Pulau Galang, Batam, Kepri, seperti dikutip dari video yang diterima dari Divisi Humas Polri, Jumat (12/6/2020).

Ia pun berharap peristiwa pengambilan paksa jenazah yang sebelumnya terjadi di Surabaya, Jawa Timur dan Makassar, Sulawesi Selatan, tidak terjadi lagi.

Menurut dia, penegakan hukum dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat. Sebab, hal itu tak dapat dilakukan dengan sekadar bujukan.

“Aturannya ada, hukumnya ada, dan itu kita tegakkan. Penegakan disiplin memang tidak bisa dengan bujuk rayu, tapi harus dengan norma yang tegas, salah satunya dengan cara seperti itu,” kata dia.

“Kalau kita biarkan terus, mau jadi apa negara ini,” ucap Idham.

Untuk kasus di Sulsel, penyidik menetapkan 12 tersangka atas kasus pengambilan paksa jenazah PDP di empat rumah sakit di Makassar. 

Ada tiga tersangka dalam pengambilan paksa jenazah di RS Stella Maris yang terjadi Minggu (7/6/2020) lalu. 

Kemudian, lima tersangka terkait peristiwa di RS Labuang Baji, dua tersangka terkait peristiwa di RS Bhayangkara, dan dua tersangka lainnya terkait peristiwa di RS Dadi. 

Sementara itu, empat orang warga Surabaya yang mengambil paksa jenazah Covid-19 dari Rumah Sakit Paru, Surabaya, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/12/23012301/kapolri-minta-jajarannya-tindak-tegas-pengambilan-paksa-jenazah-pasien-covid

Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke