Salin Artikel

Petugas Lapas Banceuy Temukan Ganja yang Diduga Dilempar dari Luar Lapas

Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy Tri Saptono Sambudji mengatakan, ganja tersebut tersimpan dalam sebuah bungkusan yang diduga dilempar dari luar tembok lapas.

"Kemungkinan barang tersebut dilempar dari luar tembok lapas. Setelah kami periksa ternyata bungkusan tersebut berisi ganja dan paper cigarette," kata Tri dalam siaran pers, Selasa.

Tri menuturkan, penemuan tersebut berawal ketika petugas jaga pos menara melakukan kontrol keliling pada Selasa pagi sekira pukul 06.00 WIB.

Saat berkeliling, petugas tersebut menemukan benda mencurigakan yang terbungkus karton warna putih di aliran pembuangan air.

Temuan tersebut pun langsung dilaporkan ke komandan jaga.

"Seketika kami langsung berkoordinasi dengan Badan Narkotika Kota Bandung untuk proses lebih lanjut," ujar Tri.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Reynhard Silitonga mengatakan, penemuan tersebut merupakan bentuk upaya Ditjen Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas.

"Kami juga terus berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat untuk tindak lanjut penemuan ini dan terus meningkatkan keamanan," kata Reynhard.

Tri menambahkan, pihaknya akan meningkatkan keamanan di dalam lapas dengan meninggikan pagar dan memperketat pemeriksaan barang bawaan pengunjung.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/09/13172581/petugas-lapas-banceuy-temukan-ganja-yang-diduga-dilempar-dari-luar-lapas

Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke