Salin Artikel

Polri Ungkap Penyelundupan 71 Kg Sabu dengan Modus Pengiriman Bantuan Sembako Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat tindak pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua tersangka kasus peredaran sabu seberat 71 kilogram dengan modus bantuan sembako bagi warga terdampak pandemi Covid-19.

"Total barang bukti yang di sita sebanyak 71 kilogram sabu di tempat yang berbeda, ada di Pekan Baru dan Jakarta" ujar Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5/2020).

Gatot mengatakan sebelumnya informasi inteljen menyebutkan akan ada sindikat narkoba yang memanfaatkan transportasi logistik untuk mentransit narkoba dari jalur lintas timur Sumatera menuju Jakarta di tengah masa pandemi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Sub Satgas Gakkum Ops Aman Nusa II Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri melakukan kerjasama dengan Polda jajaran.

"Kami dibantu oleh Polsek KSKP Bakauheni Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan peredaran gelap 66 kilogram sabu yang di sembunyikan dalam safe deposit boks yang dibawa truk PT AMP di check point pelabuhan Bakauheni pada Jumat (8/5/2020)," terang dia.

Kemudian, lanjut Gatot, petugas melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dengan teknik penyerahan di bawah pengawasan safe deposit boks kepada penerimanya di kantor pusat PT Alidon Expres Makmur Jakarta.

"Dari hasil pengembangan kami berhasil menangkap tersangka RR (25) selaku Dirut PT Alidon Expres Makmur Jakarta dan pihak penerima kiriman paket sabu," ungkap dia.

Setelah berhasil melakukan penangkapan, tim gabungan kembali memperoleh informasi bahwa BP (DPO) selaku Komisaris PT Alidon telah menerima 10 kilogram sabu dari PT Alidon cabang Pekanbaru yang dikirimkan melalui ekspedisi PT APM kepada ekspedisi PT Alidon Cabang Lampung.

Selain itu, informasi lain yang diperoleh menyebutkan dalam paket milik PT langkah Hijau (food herbal) juga telah disisipi 5 kilogram sabu oleh RY (DPK) dan EA (staf packing) yang dikirimkan kepada PT Alidon Jakarta melalui ekspedisi PT Dakota.

Berdasarkan informasi tersebut, tim kembali melakukan penyelidikan dan kembali berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 5 kilogram yang dikemas dalam 5 bungkus dus berisi tepung.

"Sopir dan kenek truk expedisi PT Dakota Jakarta turut diamankan sebagai saksi dan kami pun menangkap EA (22) selaku tersangka yang berperan mempacking sabu pada Minggu (8/5/2020)," kata dia.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132, Ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup. 

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/21/10460421/polri-ungkap-penyelundupan-71-kg-sabu-dengan-modus-pengiriman-bantuan

Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke