Salin Artikel

Gandeng KPK Awasi Penyaluran Bansos, Mensos: Kami Mohon Diingatkan

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengajak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk meninjau distribusi bansos sembako di kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2020).

"Kami mengajak Bapak Ketua KPK juga untuk sama-sama melihat kondisi di lapangan, bagaimana penyaluran bansos, kita langsung dialog dengan para penerima," kata Mensos Juliari di Cipete Utara, melalui keterangan tertulis, Selasa (19/5/2020).

Juliari menyebut hal itu sebagai bagian dari pengawasan yang sudah seharusnya dilakukan oleh badan yang berwenang.

Lebih lanjut, Mensos berharap agar badan pengawas seperti KPK terus memberikan pendampingan terhadap penyaluran bansos yang dilakukan Kementerian Sosial.

"Saya kira ini bagian dari kemitraan kami di pemerintah dengan KPK dan juga sejalan dengan instruksi bapak presiden agar kami-kami yang ditugasi menyalurkan bansos ini meminta pendampingan kepada institusi-institusi seperti KPK, kemudian BPKP," tutur Mensos.

"Kami juga berharap kepada KPK untuk diberikan pendampingan dan diingatkan juga apabila ada rambu-rambu, ada potensi pelanggaran," kata Juliari.

Kementerian Sosial menyalurkan 1,9 juta paket sembako bagi warga Jabodetabek.

Bantuan akan disalurkan sebanyak enam kali selama tiga bulan. Adapun untuk wilayah DKI Jakarta telah memasuki penyaluran tahap tiga.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan maksud kedatangannya ke kawasan Cipete Utara mendampingi Mensos Juliari menyerahkan sebanyak 1.361 paket sembako kepada beberapa warga RW 02.

"Niatan kita adalah satu, bagaimana kita bisa memberikan kepastian bahwa setiap warga negara yang punya hak untuk menerima bantuan itu sampai," papar Firli.

Ia ingin memastikan bahwa penyaluran sembako yang dilakukan Kementerian Sosial berjalan dengan baik.

Ia pun berharap bantuan itu tepat sasaran dan tepat guna dan sampai kepada penerima.

Firli megatakan, asal muasal data penerima bansos yang digunakan Kementerian Sosial melalui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Hal ini juga kerap disampaikan Mensos pada berbagai kesempatan.

"Pedoman utama pemberian bantuan sosial itu menggunakan DTKS, tetapi apabila di lapangan ditemukan ada warga yang memang layak untuk menerima padahal yang bersangkutan tidak masuk dalam DTKS, maka dia dimasukkan," kata dia. 

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/20/10401331/gandeng-kpk-awasi-penyaluran-bansos-mensos-kami-mohon-diingatkan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke