Salin Artikel

Periksa ABK di Kapal China, Penyidik Polri Tak Tunggu Karantina 14 Hari Selesai

Menurut dia, situasi pandemi Covid-19 tidak menjadi penghalang bagi Polri untuk mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang dalam kasus itu.

Penyidik memiliki dua opsi untuk memeriksa para saksi tersebut.

"Tidak menunggu (masa karantina 14 hari) tapi kami akan lakukan percepatan, apakah pemeriksaan (secara) virtual atau (penyidik) datang menggunakan APD (ke lokasi karantina) karena (para ABK) masih dikarantina," kata Sambo, di Jakarta, Sabtu (9/5/2020), dikutip dari Antara.

Terhadap 14 ABK itu, penyidik akan menelusuri soal proses pemberangkatan mereka hingga bekerja di kapal tersebut termasuk kelengkapan dokumen dan upah yang diterima.

"Satgas TPPO Bareskrim akan mulai melakukan penyelidikan terkait proses pemberangkatan ABK tersebut," katanya.

Keempat belas warga negara Indonesia (WNI) yang semula bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) Long Xing 629, tiba di Tanah Air pada Jumat (8/5/2020) sore, setelah terbang menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Korea Selatan.

Para ABK itu pulang ke Indonesia setelah menjalani masa karantina wajib terkait Covid-19 di sebuah hotel di Busan, Korea Selatan.

Para ABK yang sebelumnya bekerja di kapal berbendera China tersebut meminta dipulangkan ke Tanah Air, setelah tiga rekan mereka meninggal dunia di atas kapal dan kemudian jenazahnya dilarung di laut lepas (burial at sea).

Mereka juga diduga mengalami pelanggaran hak asasi manusia selama bekerja di kapal tersebut.

Keempat belas ABK tersebut merupakan sebagian dari total 46 WNI dan tiga WNI yang meninggal dunia, yang sebelumnya bekerja di empat kapal perusahaan China.

Pemerintah Indonesia sedang mengupayakan perlindungan bagi mereka.

Sebagian besar dari 46 ABK tersebut telah terlebih dahulu pulang ke Tanah Air sedangkan dua ABK masih berada di perairan Korea untuk menyelesaikan proses keimigrasian sebelum dipulangkan kemudian.

Sementara itu, satu ABK meninggal dunia di Busan karena menderita pneumonia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/09/13425001/periksa-abk-di-kapal-china-penyidik-polri-tak-tunggu-karantina-14-hari

Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke