Salin Artikel

Rapat Paripurna DPR Diwarnai Kritik atas Didatangkannya 500 TKA China

Rapat tersebut diwarnai interupsi dari sejumlah anggota DPR terkait rencana pemerintah yang akan mendatangkan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia.

Anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, DPR harus bersuara atas rencana pemerintah yang akan mendatangkan 500 TKA tersebut.

Sebab, 500 TKA tersebut didatangkan di saat masyarakat Indonesia mengalami gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Marilah kita bersuara karena bagaimana pun anak-anak bangsa kita ini juga memiliki kemampuan yang saya kira harus kita dorong," kata Herman.

Herman berpendapat, sebaiknya pemerintah memberikan ruang bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19, ketimbang memberikan pekerjaan kepada tenaga kerja asing.

"Kita harus beri ruang yang cukup dan tentu untuk berkarier lebih baik lagi, dibandingkan dengan ruang pekerjaan yang kemudian diambil tenaga kerja asing," ujar dia.

Sementara itu, Anggota Komisi IX dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mengatakan, kontroversi mendatangkan 500 TKA semakin kuat dengan adanya penolakan dari pemerintah daerah setempat.

Oleh karenanya, Kurniasih meminta pimpinan DPR mendesak pemerintah untuk menghentikan rencana mendatangkan ratusan TKA tersebut.

"Fraksi PKS DPR RI juga mendorong DPR RI agar mendesak pemerintah untuk segera melakukan penghentian penerimaan tenaga kerja asing hingga pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi ini berakhir," kata Kurniasih.

Kurniasih mengatakan, sebaiknya pemerintah membuka peluang bagi tenaga kerja lokal untuk mengurangi risiko gejala sosial akibat semakin banyak pengangguran di masa pandemi Covid-19.

"Sebagai langkah mengurangi risiko gejala sosial akibat makin banyaknya angka pengangguran," ujar dia.

Seperti diketahui, sebanyak 500 TKA asal China akan masuk di wilayah Sulawesi Tenggara.

Mereka rencananya bekerja di PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel di Sulawesi Tenggara.

Kedatangan para TKA asal China tersebut telah disetujui oleh pemerintah pusat.

Namun di daerah, kedatangan para TKA ditolak oleh Gubernur Sultra dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Sultra termasuk DPRD Sultra, Damrem, Kapolda, hingga pihak Imigrasi.

Penolakan dilakukan karena bertentangan dengan keadaan masyarakat Sultra yang sedang berjuang melawan pandemi Covid-19.

Tak hanya itu, Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan masalah TKA pernah memicu gejolak masyarakat, meskipun dilengkapi dengan dokumen bebas dari Covid-19 seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, saat ada 46  TKA China yang masuk ke wilayahnya.

"(Sebanyak) 49 TKA yang lalu saja kita sudah babak belur. Suasana kebatinan masyarakat menghadapi corona, tidak tepat dengan memasukkan TKA asal China," kata Ali.

Sementara itu, Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Aris Wahyudi mengatakan, perusahaan yang akan mendatangkan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China sudah berupaya mencari pekerja lokal.

"Mereka sudah berusaha mencari tenaga kerja lokal Indonesia, namun tak ada yang mau karena lokasi dan ketidakmampuan sesuai jumlah dan kualifikasi yang dibutuhkan," ujar Aris, Sabtu (2/5/2020).

Karena alasan ketidakcukupan tenaga kerja, maka Kemenaker pun menyetujui rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) tersebut.

"Kita sepakat dengan manajemen bahwa penggunaan TKA adalah alternatif terakhir. Yang terjadi di sana adalah pembangunan dan pengembangan smelter, yang masih membutuhkan instalasi dan comisioning peralatan yang spesifik," kata dia.

Tak hanya itu, menurut dia, salah satu pertimbangan lain mendatangkan 500 tenaga kerja asing yakni agar para pekerja lokal terhindar dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kemenaker melihat ada kemungkinan PHK yang sangat besar andai perusahaan tak mampu beroperasi lagi.

"Izin kita berikan karena sekaligus mempertimbangkan jangan sampai (menghindari) terjadi PHK atau terdampak bagi tenaga kerja lokal, yang konon bisa mencapai 11.000 hingga 15.000 pekerja di sana (Konawe, Sultra)," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/05/16525871/rapat-paripurna-dpr-diwarnai-kritik-atas-didatangkannya-500-tka-china

Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke