Salin Artikel

Menristek Minta Kemenkes Relaksasi Syarat Produksi dan Uji Alkes demi Atasi Covid-19

Menurut Bambang hal ini bertalian dengan instruksi Presiden Joko Widodo agar impor alkes mulai dikurangi, bahkan distop.

"Kami mohon kepada Kemenkes, ada beberapa hal yang membutuhkan semacam relaksasi. Relaksasi tanpa mengorbankan safety (keamanan)," kata Bambang dalam rapat gabungan yang digelar DPR, Selasa (5/5/2020).

Dia mengatakan, Cara Pembuatan Alat kesehatan yang Baik (CPAKB) yang diatur dalam Permenkes Nomor 20 Tahun 2017 sebagai pedoman pembuatan alkes perlu dilonggarkan.

Bambang mengaku sudah berkoordinasi dengan Menkes Terawan Agus Putranto agar ada alternatif selain CPAKB.

"Kami membutuhkan adanya semacam relaksasi. Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Menkes langsung. Pak Menkes menjanjikan akan dibuat semacam SOP (standard operating procedure) saja sebagai pengganti atau alternatif CPAKB," tuturnya.

Selain itu, menurut Bambang, perlu ada protokol pengujian khusus di masa darurat ini.

Ia mengatakan, perlu percepatan waktu dalam pengujian alkes. Namun, sekali lagi ia menegaskan relaksasi ini tidak berarti mengorbankan kualitas keamanan alkes yang diproduksi.

"Perlu proktol khusus pengujian dalam keadaan darurat. Dalam pengertian kita tidak relaksasi dalam konteks safety-nya, tapi dalam waktunya," ucap Bambang.

"Misal, uji klinis ventilator ini bisa menghabiskan waktu yang cukup lama. Karena tergantung pemakaian dari ventilator tersebut," kata dia.

Kemudian, Bambang juga meminta agar Kemenkes memberikan kelonggaran izin edar terhadap alkes produksi dalam negeri.

Sebab, menurut dia, produksi-produksi alkes saat ini tidak bertujuan untuk diperjualbelikan.

Menurut dia, perlu penetapan alasan tertentu bagi beberapa alkes hasil riset dan inovasi yang ditetapkan oleh Menkes agar masuk dalam pengecualian yang harus ada izin edar.

"Mengingat yang kami lakukan sekarang ini bukan semata-mata untuk komersial, tapi upaya inovasi ini lebih kepada bagaimana kita memenui beberapa alkes yang masih kekurangan dalam waktu yang singkat dan tidak bergantung pada impor," tuturnya.

"Tentunya ke depan ketika kondisi normal unsur komersialisasi barangkali bisa dipertimbangkan, tapi dalam kondisi hari ini untuk keperluan penanganan Covid-19," ujar Bambang.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/05/14313751/menristek-minta-kemenkes-relaksasi-syarat-produksi-dan-uji-alkes-demi-atasi

Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke