Salin Artikel

Saat Wabah Covid-19, Gagasan Rakyat Dapat Berhentikan Anggota DPR Muncul Lagi

Situasi yang dimaksud Feri adalah ketidakmampuan DPR untuk memprioritaskan penanggulangan wabah Covid-19 di atas kepentingan kelompok.

"Di tengah bencana ini, gagasan agar kewenangan rakyat untuk memberhentikan anggota DPR dirasakan penting untuk disuarakan kembali," kata Feri kepada Kompas.com, Senin (4/5/2020).

Menurut Feri, sistem parlemen yang berlaku saat ini melanggengkan kekuasaan anggota dewan.

Hal ini karena relasi antara pemilih dengan yang dipilih terputus pasca-pemilu usai. Sehingga, pemilih tak punya wewenang memberhentikan anggota dewan, sekalipun yang kinerjanya buruk.

Anggota dewan, kata Feri Amsari, hanya dapat diberhentikan dan diganti oleh ketua umum partai politik.

"Makanya anggota DPR dipilih oleh rakyat tapi bekerja demi ketua partai. Sebuah sistem yang terbukti salah terutama pada saat darurat seperti saat ini," ujarnya.

Sejak awal masa pandemi Covid-19 hingga saat ini, kritik terus menerus tertuju pada anggota DPR.

Banyak pihak yang tidak setuju pada langkah DPR membahas omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, RKUHP, hingga RUU Pemasyarakatan di tengah situasi wabah.

Pada masa awal pandemi, DPR dikecam karena hendak mendahulukan rapid test untuk para anggota dan keluarga.

Belakangan, mereka kembali dikritik karena mengedarkan obat herbal Covid-19 sebelum mengantongi izin BPOM.

Oleh karenanya, menurut Feri, penting memberikan kewenangan kepada rakyat untuk dapat memberhentikan wakilnya di parlemen.

"Misalnya, melalui kewenangan petisi masyarakat dapat mengganti anggota DPR yang hanya mementingkan diri sendiri di tengah pandemi begini dan tidak mungkin mereka membuat UU yang tidak sesuai kehendak rakyat," kata Feri.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/04/16564661/saat-wabah-covid-19-gagasan-rakyat-dapat-berhentikan-anggota-dpr-muncul-lagi

Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke