Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Saat Wabah Covid-19, Gagasan Rakyat Dapat Berhentikan Anggota DPR Muncul Lagi

Situasi yang dimaksud Feri adalah ketidakmampuan DPR untuk memprioritaskan penanggulangan wabah Covid-19 di atas kepentingan kelompok.

"Di tengah bencana ini, gagasan agar kewenangan rakyat untuk memberhentikan anggota DPR dirasakan penting untuk disuarakan kembali," kata Feri kepada Kompas.com, Senin (4/5/2020).

Menurut Feri, sistem parlemen yang berlaku saat ini melanggengkan kekuasaan anggota dewan.

Hal ini karena relasi antara pemilih dengan yang dipilih terputus pasca-pemilu usai. Sehingga, pemilih tak punya wewenang memberhentikan anggota dewan, sekalipun yang kinerjanya buruk.

Anggota dewan, kata Feri Amsari, hanya dapat diberhentikan dan diganti oleh ketua umum partai politik.

"Makanya anggota DPR dipilih oleh rakyat tapi bekerja demi ketua partai. Sebuah sistem yang terbukti salah terutama pada saat darurat seperti saat ini," ujarnya.

Sejak awal masa pandemi Covid-19 hingga saat ini, kritik terus menerus tertuju pada anggota DPR.

Banyak pihak yang tidak setuju pada langkah DPR membahas omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, RKUHP, hingga RUU Pemasyarakatan di tengah situasi wabah.

Pada masa awal pandemi, DPR dikecam karena hendak mendahulukan rapid test untuk para anggota dan keluarga.

Belakangan, mereka kembali dikritik karena mengedarkan obat herbal Covid-19 sebelum mengantongi izin BPOM.

Oleh karenanya, menurut Feri, penting memberikan kewenangan kepada rakyat untuk dapat memberhentikan wakilnya di parlemen.

"Misalnya, melalui kewenangan petisi masyarakat dapat mengganti anggota DPR yang hanya mementingkan diri sendiri di tengah pandemi begini dan tidak mungkin mereka membuat UU yang tidak sesuai kehendak rakyat," kata Feri.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/04/16564661/saat-wabah-covid-19-gagasan-rakyat-dapat-berhentikan-anggota-dpr-muncul-lagi

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke