Salin Artikel

KPK Ingatkan Tahanan Tak Minta Fasilitas yang Berlebihan

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta para tahanan untuk tidak meminta fasilitas yang berlebihan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, para tahanan harusnya memahami perbedaan antara kondisi dalam penahanan dan kondisi tidak dalam penahanan.

"Perlu kami ingatkan, para tahanan harus memahami ada kondisi yang berbeda antara di dalam tahanan dengan tidak dalam penahanan sehingga seharusnya tidak minta fasilitas berlebih," kata Ali dalam keterangan tertulis, Kamis (23/4/2020).

Hal itu disampaikan Ali menanggapi surat dari sejumlah tahanan yang meminta tambahan fasilitas mulai dari alat pemanas makanan, kulkas, hingga penambahan frekuensi pengiriman boks dari keluarga.

Ali menuturkan, perlakuan terhadap para tahanan telah sesuai dengan aturan yang berlaku antara lain Permenkumham nomor 6 tahun 2013 tentang Tata tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

Ia mengatakan, para tahanan telah diberikan 3 kali makan per hari dengan menu yang diganti sesuai jadwal. Makanan tersebut telah mempertimbangkan aspek anggaran, kebersihan dan kecukupan gizi.

"Menu makanan untuk tahanan disipakan per 10 hari untuk kebutuhan catering dengan persetujuan dokter Rutan KPK untuk memastikan kecukupan gizi dan potensi risiko kesehatan masing-masing tahanan," kata Ali.

Ali melanjutkan, permintaan tahanan untuk membawa alat pemanas dan kulkas tak dapat dikabulkan karena permenkumham di atas melarang tahanan membawa barang elektronik dan barang-barang yang dapat menyebabkan kebakaran.

Sementara, pengiriman boks makanan sudah diatur di dalam Perkom KPK No 1 tahun 2012 Pasal 26 di mana pengiriman box di sesuaikan dengan waktu kunjungan yaitu Senin dan Kamis untuk mencegah kelebihan makanan yang akhirnya kadaluwarsa dan tak termakan.

"Terkait dengan makanan untuk sahur dan berbuka puasa pihak rutan memastikan akan memberikan makanan sesuai jadwal di bulan Ramadhan dengan tetap menjaga fresh-nya makanan dan menghindari basinya makanan," kata Ali.

Ali juga merespons permintaan para tahanan yang meminta agar tidak perlu mengenakan rompi tahanan saat melakukan video conference dengan keluarga.

Ia mengatakan, rompi tahanan tetap harus dikenakan untuk memudahkan petugas dalam memonitor tahanan yang sedang melakukan kunjungan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/23/20180381/kpk-ingatkan-tahanan-tak-minta-fasilitas-yang-berlebihan

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke