JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri mengklarifikasi jumlah warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi yang dinyatakan positif Covid-19.
"Update ini mengklarifikasi jumlah WNI Covid-19 di Arab Saudi. 4 orang yang sebelumnya terhitung positif COVID-19, diketahui masih menunggu hasil pemeriksaan," tulis keterangan yang disampaikan Kemlu melalui akun Twitter resmi mereka, Kamis (16/4/2020).
Sebelumnya disebutkan WNI yang terpapar virus corona di negara tersebut mencapai 13 orang per Rabu (15/4/2020).
Dari jumlah itu tujuh orang dinyatakan sembuh, lima orang masih dalam perawatan dan dalam kondisi stabil. Sementara, satu orang meninggal dunia.
Dengan klarifikasi tersebut, saat ini jumlah WNI di Arab Saudi yang dinyatakan positif Covid-19 baru sembilan orang.
Dari jumlah itu, empat orang di antaranya dinyatakan sembuh dan empat orang lainnya masih dalam perawatan dengan kondisi stabil.
Adapun jumlah WNI yang dinyatakan meninggal dunia masih sama yaitu satu orang.
Di lain pihak, terdapat penambahan lima WNI yang dinyatakan positif. Amerika Serikat dan Singapura masing-masing mencatat penambahan dua kasus positif.
Sementara, satu kasus positif lainnya terdapat di Inggris.
"Confirmed case Covid-19 WNI di luar negeri total 391 orang," tulis Kemlu.
Adapun jumlah WNI yang dinyatakan sembuh menjadi 71 orang setelah mengalami penambahan tiga orang.
Dua di antaranya berada di Malaysia, sementara satu lainnya di Singapura.
Adapun jumlah kasus WNI meninggal dunia akibat Covid-19 tidak mengalami penambahan. Saat ini, tercatat terdapat 16 WNI di luar negeri yang meninggal dunia akibat penyakit ini.
Berikut sebaran kasus WNI positif Covid-19 di berbagai negara:
1. Amerika Serikat: 27 WNI (2 sembuh, 20 stabil, 5 meninggal)
2. Arab Saudi: 9 WNI (4 sembuh, 4 stabil, 1 meninggal)
3. Australia: 2 WNI (stabil)
4. Belanda: 6 WNI (2 sembuh, 1 stabil, 3 meninggal dunia)
5. Belgia: 2 WNI (stabil)
6. Brunei Darussalam: 4 WNI (2 sembuh, 2 stabil)
7. Filipina: 1 WNI (stabil)
8. Finlandia: 1 WNI (sembuh)
9. India: 75 WNI (13 sembuh, 62 stabil)
10. Inggris: 6 WNI (5 stabil, 1 meninggal)
11. Irlandia: 1 WNI (sembuh)
12. Italia: 3 WNI (stabil)
13. Jepang: 9 WNI (semua sembuh)
14. Jerman: 7 WNI (1 sembuh, 6 stabil)
15. Kamboja: 2 WNI (stabil)
16. Kanada: 1 WNI (stabil)
17. Korea Selatan: 1 WNI (stabil)
18. Malaysia: 44 WNI (7 sembuh, 35 stabil, 2 meninggal dunia)
19. Oman: 1 WNI (stabil)
20. Pakistan: 16 WNI (stabil)
21. UEA: 3 WNI (stabil)
22. Qatar: 4 WNI (1 sembuh, 3 stabil)
23. RRT (Makau): 3 WNI (stabil)
24. Singapura: 47 WNI (16 sembuh, 28 stabil, 1 perawatan khusus, 2 meninggal)
25. Spanyol: 11 WNI (9 sembuh, 2 stabil)
26. Taiwan: 3 WNI (stabil)
27. Thailand: 1 WNI (stabil)
28. Turki: 2 WNI (1 sembuh, 1 meninggal)
29. Vatikan: 7 WNI (stabil)
30. International conveyance (kapal pesiar): 101 WNI (9 sembuh, 91 stabil, 1 meninggal dunia)
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/16/15435111/wni-yang-positif-covid-19-di-luar-negeri-391-orang-kemenlu-klarifikasi